Bos Rental Mobil Tewas Ditembak

Fakta Sidang 3 Oknum TNI Tembak Bos Rental Mobil hingga Tewas, Tangis Anak Korban Ditenangkan Hakim

Sederet fakta terkait sidang kedua kasus tiga oknum TNI AL yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di Pengadilan Militer II-08, Selasa

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TribunJakarta.com/Bima Putra
SIDANG KASUS PENEMBAKAN BOS RENTAL. Dua anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra tak kuasa menahan tangis saat ceritakan ayahnya ditembak saat dihadirkan sebagai saksi di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Sederet fakta terkait sidang kedua kasus tiga oknum TNI AL yang menewaskan bos rental mobil Ilyas Abdurrahman di Pengadilan Militer II-08, Selasa (18/2/2025).

Tiga  prajurit TNI Angkatan Laut (AL), yakni Kelasi Kepala (KLK) Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Aidil, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan.

Dua anak bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra turut hadir menjadi saksi dari pihak Oditur Militer di Pengadilan Militer II-08 Jakarta.

Baca juga: Santainya Bambang Apri Atmojo Oknum TNI Tembak Bos Rental Sambil Merokok, Anak Korban Sakit Hati

SIDANG OKNUM TNI. Anak korban penembakan bos rental ketika menangis saat menjelaskan kronologi penembakan, Selasa (18/2/2025). Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo disebut dengan santai melakukan penembakan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurrahman sambil merokok.
SIDANG OKNUM TNI. Anak korban penembakan bos rental ketika menangis saat menjelaskan kronologi penembakan, Selasa (18/2/2025). Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo disebut dengan santai melakukan penembakan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurrahman sambil merokok. (KOMPAS.com/Febryan Kevin)

Berikut fakta-faktanya.

1. Tangis 2 Anak Korban Pecah

Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputr tak kuasa menahan tangis saat menceritakan detik-detik saat sang ayah, Ilyas ditembak oknum anggota TNI AL di rest area KM 45 Tol Tangerang-Merak pada Kamis (2/1/2025) dini hari.

Mulanya, Oditur Militer Mayor Chk Gori Rambe menanyakan kepada Agam Muhammad Nasrudin terkait bagaimana kejadian saat saksi mendengar suara tembakan di rest area KM 45.

Agam Muhammad Nasrudin awalnya berniat untuk langsung menjawab pertanyaan tersebut, namun belum sempat menceritakan kejadian tangisnya seketika pecah.

Meski sudah berupaya menguatkan diri menjawab pertanyaan, tapi dukacita mendalam mengingat kejadian pembunuhan terhadap sang ayah tersebut membuat Agam tak kuasa.

Panitera Pengadilan Militer II-08 Jakarta pun memberikan tisu kepada Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra untuk menyeka air mata kedua saksi tersebut.

Baca juga: Anak Mana Yang Kuat, Tangis Anak Bos Rental Mobil Ungkap Ayahnya Dibunuh Oknum TNI AL saat Sidang

Melihat tangis Agam pecah, Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman lalu memberi waktu bagi Agam untuk menenangkan diri sebelum menjawab pertanyaan.

"Saksi tenangkan diri, kalau sudah tenang silakan memberi keterangan kembali," kata Hakim Ketua Letnan Kolonel Chk Arif Rachman di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Butuh beberapa saat bagi Agam Muhammad Nasrudin dan Rizky Agam Syahputra untuk menenangkan diri, hingga akhirnya mereka dapat melanjutkan memberi keterangan.

2. Bos Rental Tertembak 

Kepada Oditur Militer, Agam Muhammad Nasrudin menceritakan bahwa saat kejadian awalnya mendengar beberapa suara tembakan di Rest Area KM 45 Tol Tangerang-Merak.

Kala itu dia sempat mengaku khawatir lantaran sebelum mereka hendak mengamankan mobil milik sang ayah, mereka sudah mengetahui bahwa terdapat pelaku yang membawa senjata api.

"Saya bilang Ya Allah jangan sampai keluarga saya tertembak," ujar Agam Muhammad Nasrudin sembari berupaya menguatkan diri menahan dukacita mendalam.

Nahas beberapa saat setelahnya Agam Muhammad Nasrudin mendapati sang ayah terluka akibat tembakan dilakukan terdakwa satu, Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo.

TNI AL BUNUH BOS RENTAL - Ketiga terdakwa dalam sidang perdana yaitu pembacaan dakwaan, di pengadilan militer II-08 Jakarta, Senin (10/1/2025) kasus penembakan bos rental mobil di tol Tangerang-Merak, anak korban berharap dihukum setimpal.
TNI AL BUNUH BOS RENTAL - Ketiga terdakwa dalam sidang perdana yaitu pembacaan dakwaan, di pengadilan militer II-08 Jakarta, Senin (10/1/2025) kasus penembakan bos rental mobil di tol Tangerang-Merak, anak korban berharap dihukum setimpal. ((KOMPAS.com/Febryan Kevin))

Selain Ilyas seorang rekan korban atas nama Ramli Abu Bakar turut mengalami luka tembak dalam kejadian, namun Ramli selamat meski sempat menjalani rawat inap karena menderita luka berat.

Nahas sang ayah Ilyas Abdurrahman meninggal dunia akibat buruknya luka tembak diderita, berdasar hasil autopsi Ilyas terkena luka tembak di dada lalu menembus organ jantung dan hati.

"Tertembak di dada saya mendengar (suara kesakitan Ilyas), di depan mata saya pak. Tega sekali pak. Anak mana pak yang kuat orangtuanya ditembak pak," tutur Agam sembari terisak.

3. Oknum TNI Tenteng Senpi Sambil Merokok

Selama jalannya sidang ini, terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo, Sersan Satu Akbar Adli, dan Sersan Satu Rafsin Hermawan hanya diam mendengar keterangan anak Ilyas.

Adapun, ketiga oknum TNI yakni Bambang Apri Atmojo, Akbar Adli dan Rafsin Hermawan.

Anak dari bos rental mobil Ilyas Abdurrahman, masih sakit hati dengan oknum tiga TNI Angkatan Laut (AL) yang membunuh dan menggelapkan mobil ayahnya.

Terdakwa Kelasi Kepala Bambang Apri Atmojo disebut dengan santai melakukan penembakan terhadap bos rental mobil Ilyas Abdurrahman sambil merokok.

"Tidak ada yang sebanding kehilangan ayah saya, saya masih sakit hati pak melihat terdakwa satu (Bambang Apri)," kata Rizky Agam di Pengadilan Militer II-08 Jakarta, Selasa (18/2/2025).

Dari mobil, tedakwa menembak ayahnya dalam keadaan tampak santai menenteng senjata api sembari santai merokok.

Akibat tembakan pada bagian dada yang mengenai organ vital tersebut Ilyas Abdurrahman tewas, sementara rekan Ilyas yakni Ramli Abu Bakar mengalami luka berat akibat tembakan.

"Dengan sadis menembak ayah saya sambil merokok. Saya masih sakit hati pak, kalau beliau tahu ayah saya mungkin malu melihat ayah saya dengan sifat kebaikannya," ujar Rizky Agam.

4. Minta Pelaku Dihukum Seberatnya

Atas tindakan terdakwa tersebut, Rizky Agam meminta Majelis Hakim Pengadilan Militer II-08 Jakarta nantinya dapat menjatuhkan vonis hukuman seadil-adilnya kepada ketiga terdakwa.

Bahwa ketiga terdakwa telah menggelapkan mobil Honda Brio milik Ilyas Abdurrahman, serta terdakwa Bambang dan terdakwa Rafsin secara bersama-sama membunuh Ilyas.

"Sama seperti (harapan) abang saya pelaku dapat hukuman, dijerat dengan hukuman yang setimpal atas perbuatan menghilangkan nyawa seseorang dengan sengaja," tutur Rizky Agam.

Sebagai informasi, ketiga terdakwa dijerat dengan pasal yang berbeda.

Adapun Bambang dan Akbar Adli dijerat dengan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP subsidair Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP dengan ancaman pidana mati atau penjara paling lama seumur hidup.

Sementara, Rafsin didakwa dengan Pasal 480 ke-1 KUHP tentang penadahan juncto Pasal 55 tentang penyertaan tindak pidana ayat 1 ke-1 KUHP.

(*)

Baca berita lainnya di google news

Artikel telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Anak Bos Rental Ungkap Oknum TNI AL Santai Tembak Sambil Merokok: Sakit Hati Melihatnya
 


  

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved