Berita Pali
Imingi-imingi Korban Dengan Uang Jajan, Pria di PALI 11 Kali Berbuat Asusila ke Anak di Bawah Umur
Seorang pria paruh baya di Kabupaten PALI Sumatera Selatan ditangkap polisi, karena mencabuli anak perempuan berusia 11 tahun.
Penulis: Apriansyah Iskandar | Editor: Shinta Dwi Anggraini
HUMAS POLRES PALI
PELAKU ASUSILA -- DH (57) tersangka pencabulan bocah perempuan berusia 11 Tahun, diamankan oleh Unit PPA Satreskrim Polres PALI. Aksi bejat tersebut dilakukan pelaku sebanyak 11 kali
"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. Saat ini pelaku masih kita interogasi dan kita amankan di Polres PALI," ujarnya.
Selain itu, dia juga mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan keselamatan anak-anak.
"Jika menemukan dugaan tindak kekerasan terhadap anak, segera laporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti dengan cepat dan tepat," tandasnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait: #Berita Pali
| 2 Polisi di PALI Dipecat, Salah Satunya Polwan, Terbukti Langgar Disiplin dan Kode Etik |
|
|---|
| Wanita di Talang Jawa PALI Panik, Ular Sanca Tiba-tiba Masuk Dapur Rumah, Diamankan Tim Damkar |
|
|---|
| Pelajari Sejarah Hindu di Sumatera, 30 Dosen dari Thailand Kunjungi Candi Bumi Ayu PALI Sumsel |
|
|---|
| Ditinggal 3 Rekannya yang Kabur, Warga Sinar Dewa PALI Ditangkap Curi Sawit Perkebunan Perusahaan |
|
|---|
| 1 Rumah di Betung PALI Ludes Terbakar Api, Pemilik Hanya Bisa Pasrah Melihat Harta Bendanya Hangus |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.