LSM Peras Kades di Ogan Ilir
Kronologi Kepala Desa Talang Aur Ogan Ilir Diperas Oknum LSM, Pelaku Diamankan di Rumah Makan
Oknum anggota anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial I yang diduga memeras kepala desa di Ogan Ilir jalani pemeri
Penulis: Agung Dwipayana | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- Oknum anggota LSM berinisial I diduga memeras Kepala Desa Talang Aur.
- Pelaku meminta Rp25 juta agar kasus korupsi desa tidak dipublikasikan.
- Polisi menyita uang jutaan rupiah sebagai barang bukti.
TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Oknum anggota anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) berinisial I yang diduga memeras kepala desa di Ogan Ilir jalani pemeriksaan intensif di Polres Ogan Ilir.
Diketahui I diamankan karena diduga memeras Kepala Desa Talang Aur di Kecamatan Indralaya bernama Hipni.
Salah seorang kerabat Hipni mengungkapkan, I awalnya mengancam akan melaporkan perkara dugaan korupsi di Desa Talang Aur.
Agar perkara tersebut tak diangkat ke publik, I meminta imbalan uang sebesar Rp 25 juta.
"Oknum LSM ini ngotot sekali, pokoknya kata dia jangan sampai kurang dari Rp 25 juta. Dia bilang 'tidak ada yang tidak kenal saya'," ungkap kerabat Hipni yang tak ingin disebutkan namanya, Rabu (5/11/2025) petang.
Baca juga: Syoknya Sabrina Alatas Difitnah Jadi Selingkuhan Hamish Daud, Sahabat Ikut Bela : Sad Bukan Pelakor
Karena merasa tak bersalah dan tak ingin ditekan oleh pelaku, Hipni lalu melapor ke Satreskrim Polres Ogan Ilir.
Sementara kepada pelaku, Hipni menyanggupi bertemu secara langsung di salah satu rumah makan di Jalintim Indralaya-Kayuagung.
Disepakatilah waktu pertemuan tersebut pada Rabu siang dan Hipni mengaku kepada pelaku hanya memiliki uang Rp 10 juta.
"Kami ajak pelaku ini ketemuan di rumah makan dan di situlah diamankannya itu," ungkap informan tersebut.
Terpisah, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo mengatakan ada dua orang diamankan, di mana salah seorang diantaranya merupakan anggota LSM.
Sementara satu orang lainnya mengaku hanya mengantar I ke rumah makan tersebut.
"Untuk dua orang itu (tertangkap tangan) sedang diperiksa Satreskrim," ujar Bagus.
Baca juga: Terkuak Kode Rahasia Gubernur Riau Abdul Wahid Ancam Pejabat UPT Saat Minta Uang Setoran
Selain dua orang tersebut, polisi mengamankan barang bukti uang tunai hasil pemerasan yang jumlahnya jutaan rupiah.
Polisi belum dapat membebarkan identitas lengkap terduga pelaku pemerasan.
"Nanti kami sampaikan informasi hasil pemeriksaan. Kalau sudah rampung nanti disampaikan," kata Bagus.
(*)

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.