Korupsi Yayasan Batang Hari Sembilan
Tersangka Korupsi Penjualan Aset YBS, Eks Sekda Palembang Harobin Mustofa Rugikan Negara Rp 11,7 M
Hal diungkap oleh As intel Kejati Sumsel, Umaryadi saat menggelar penetapan ketiga tersangka.
Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Kejati Sumsel
Mantan Sekda Palembang, Harobin Mustofa Saat Diamankan di Kejati Sumsel - Tersangka Korupsi Penjualan Aset YBS, Eks Sekda Palembang Harobin Mustofa Rugikan Negara Rp 11,7 M
Aset Yayasan Batang hari Sembilan berupa Sebidang Tanah Seluas 3.646 M2 Di Jalan Mayor Ruslan Kelurahan Duku Kecamatan Ilir Timur II Palembang telah dilakukan penyitaan berdasarkan Surat Penetapan Pengadilan Negeri Palembang Nomor : 48/PenPid.Sus-TPK-SITA/2024/PN Plg tanggal 15 Oktober 2024 dan Surat Perintah Penyitaan Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Nomor : PRINT-1381/L.6.5/Fd.1/07/2024 tanggal 31 Juli 2024, yang saat ini aset tersebut sudah dititipkan kepada Pemprov Sumatera Selatan agar aset tersebut dikelola dan dirawat dengan baik.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
Rekomendasi untuk Anda
Berita Terkait: #Korupsi Yayasan Batang Hari Sembilan
Eks Sekda Palembang Harobin Mustofa Divonis 2 Tahun Penjara, Korupsi Aset YBS Rugikan Negara Rp 11 M |
![]() |
---|
Eks Sekda Palembang, Harobin Mustofa Dituntut 3 Tahun Penjara, Kasus Korupsi Penjualan Aset YBS |
![]() |
---|
Eks Sekda Palembang, Harobin Mustofa Bakal Ajukan Pembantaran ke RS, Ditahan Kasus Korupsi Aset YBS |
![]() |
---|
Dalami Kasus Korupsi Aset Yayasan Batang Hari Sembilan, Kejati Sumsel Kali ini Periksa 6 Saksi |
![]() |
---|
5 Pejabat Diperiksa Kejati Sumsel Soal Kasus Dugaan Korupsi Yayasan Batang Hari Sembilan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.