Berita Palembang
Jadwal dan Prosedur Kunjungan di Rutan Pakjo Palembang, Kasus Narkoba dan Kriminal Berbeda
Rumah tahanan Kelas I Palembang (Rutan Pakjo) menampung ribuan warga binaan yang sedang diproses hukum.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rumah tahanan Kelas I Palembang (Rutan Pakjo) menampung ribuan warga binaan yang sedang diproses hukum.
Bagi masyarakat yang ingin membesuk keluarganya, Rutan Pakjo menerapkan jadwal kunjungan.
Rutan Kelas I Palembang melayani kunjungan setiap hari Senin hingga Sabtu.
Harinya pun diatur tiga kali seminggu, untuk warga binaan kasus narkoba setiap hari Senin, Rabu dan Jumat.
Sedangkan warga binaan kasus kriminal dan tipikor di hari Selasa, Kamis, Sabtu.
Kasi Tahanan Rutan Kelas I Palembang, Pandu Akbar Wijayanto mengatakan, pihaknya membuka jadwal kunjungan enam hari kerja.
"Hari Sabtu kami tetap melayani. Kami enam hari kerja," ujar Pandu, Jumat (12/9/2025).
Dalam berkunjung ada syarat yang harus dipenuhi agar saat melakukan kunjungan dapat berjalan tertib sesuai ketentuan Rutan.
Saat datang pengunjung bisa mengambil nomor antrean terlebih dulu kemudian masuk ke ruang pemeriksaan dan menunggu giliran.
Barang-barang yang dibawa akan dicek petugas dan menunjukkan kartu identitas.
Beberapa hal yang boleh dibawa dan harus diperhatikan sebelum mengunjungi warga binaan yakni, membawa kartu identitas asli (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Paspor), berpakaian sopan tidak boleh celana sobek dan celana pendek, serta membatasi jumlah makanan yang akan dititipkan.
Baca juga: Rutan Pakjo Palembang Usulkan 915 Narapidana Dapat Remisi di HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun
Baca juga: 312 Warga Binaan di Rutan Prabumulih Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 15 Diantaranya Bisa Langsung Bebas
Berikut ini syarat dan ketentuan layanan kunjungan :
1. Pengunjung wajib membawa kartu identitas asli (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Paspor).
2. Pengunjung wajib bersikap dan berpakaian sopan (Dilarang memakai celana sobek dan celana pendek).
3. Pendaftaran kunjungan pagi pukul: 09.00-10.30 WIB dan Siang Pukul 13.00-14.30 WIB (Nomor Antrian)
Beli Honda Scoopy Seharga Rp 8,5 Juta di Facebook, Pria di Palembang Malah Jadi Korban Penipuan |
![]() |
---|
400 Ribu Penduduk Jadi Pecandu Narkoba, Sumsel Jadi Provinsi Dengan Pecandu Tertinggi ke-2 Nasional |
![]() |
---|
Syarat dan Ketentuan Jajan Rp 1 di BTN Expo yang Digelar di PIM Palembang, Cuma 5 Hari |
![]() |
---|
Minimalisir Potensi Keracunan, Dinkes Sumsel Imbau MBG Dimakan di Sekolah, Larang Dibawa Pulang |
![]() |
---|
Keluarkan Sajam Saat akan Ditangkap, 3 Pengedar Narkoba di Sumsel Kakinya Ditembak Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.