Berita Palembang

Jadwal dan Prosedur Kunjungan di Rutan Pakjo Palembang, Kasus Narkoba dan Kriminal Berbeda

Rumah tahanan Kelas I Palembang (Rutan Pakjo) menampung ribuan warga binaan yang sedang diproses hukum.

Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Slamet Teguh
Rutan Pakjo Palembang
BERKUNJUNG -- Masyarakat yang mendaftar dan mengambil nomor antrean hendak mengunjungi keluarganya di Rumah Tahanan Kelas I Palembang (Rutan Pakjo), Jumat (12/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Rumah tahanan Kelas I Palembang (Rutan Pakjo) menampung ribuan warga binaan yang sedang diproses hukum.

Bagi masyarakat yang ingin membesuk keluarganya, Rutan Pakjo menerapkan jadwal kunjungan.

Rutan Kelas I Palembang melayani kunjungan setiap hari Senin hingga Sabtu.

Harinya pun diatur tiga kali seminggu, untuk warga binaan kasus narkoba setiap hari Senin, Rabu dan Jumat.

Sedangkan warga binaan kasus kriminal dan tipikor di hari Selasa, Kamis, Sabtu.

Kasi Tahanan Rutan Kelas I Palembang, Pandu Akbar Wijayanto mengatakan, pihaknya membuka jadwal kunjungan enam hari kerja.

"Hari Sabtu kami tetap melayani. Kami enam hari kerja," ujar Pandu, Jumat (12/9/2025).

Dalam berkunjung ada syarat yang harus dipenuhi agar saat melakukan kunjungan dapat berjalan tertib sesuai ketentuan Rutan.

Saat datang pengunjung bisa mengambil nomor antrean terlebih dulu kemudian masuk ke ruang pemeriksaan dan menunggu giliran.

Barang-barang yang dibawa akan dicek petugas dan menunjukkan kartu identitas.

Beberapa hal yang boleh dibawa dan harus diperhatikan sebelum mengunjungi warga binaan yakni, membawa kartu identitas asli (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Paspor), berpakaian sopan tidak boleh celana sobek dan celana pendek, serta membatasi jumlah makanan yang akan dititipkan.

Baca juga: Rutan Pakjo Palembang Usulkan 915 Narapidana Dapat Remisi di HUT Kemerdekaan RI Ke-80 Tahun

Baca juga: 312 Warga Binaan di Rutan Prabumulih Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 15 Diantaranya Bisa Langsung Bebas

Berikut ini syarat dan ketentuan layanan kunjungan :

1. Pengunjung wajib membawa kartu identitas asli (KTP/SIM/Kartu Pelajar/Paspor).

2. Pengunjung wajib bersikap dan berpakaian sopan (Dilarang memakai celana sobek dan celana pendek).

3. Pendaftaran kunjungan pagi pukul: 09.00-10.30 WIB dan Siang Pukul 13.00-14.30 WIB (Nomor Antrian)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved