Berita Palembang

Gaji Ketua RT/RW di Palembang Sudah 2 Bulan Tak Cair, Wali Kota Ratu Dewa Buka Suara

Gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Palembang sudah dua bulan ini tak cair. Wali Kota Ratu Dewa buka suara.

|
TRIBUNSUMSEL.COM/ARIEF BASUKI ROHEKAN
GAJI RT/RW -- Wali Kota Palembang Ratu Dewa saat diwawancarai beberapa waktu lalu. Dewa buka suara terkait gaji ketua RT/RW di Palembang yang sudah 2 bulan tak cair, Kamis (11/9/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG -- Gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) di Kota Palembang sudah dua bulan ini tak cair. 

Biasanya, para ketua RT dan RW di Palembang rutin menerima gaji sebesar Rp 1 juta per bulan.

Jumlah itu  mengalami kenaikan dari sebelumnya sebesar Rp600.000, dan mulai berlaku pada awal tahun 2025

Mandeknya gaji yang sudah dua bulan ini sontak dikeluhkan para ketua RT. 

Seperti yang diungkapkan Teguh salah satu RT di Kecamatan Sako yang mengeluhkan belum cairnya uang insentif tersebut. 

Kecamatan Sako adalah satu dari 18 Kecamatan yang ada di Kota Palembang

"Iya sudah dua bulan ini belum cair, biasanya sebulan sekali cair setiap tanggal belasan, tapi ini sudah lewat, " katanya, Kamis, (11/9/2025). 

Baca juga: Harga Beras Petani Dirasa Mahal, Warga Tugumulyo Musi Rawas Serbu Beras Murah di Polsek Rp57.500/5Kg

Menurutnya, meski insentif yang setiap bulan didapat sebesar Rp 1 juta per RT tersebut belum cair, namun pihaknya masih harus membuat laporan setiap bulan ke Kelurahan masing- masing. 

"Jadi tidak nombok, hanya setiap bulan itu ada laporan kegiatan dikumpul ke Kelurahan, " paparnya, seraya teman- teman RT yang lain juga belum dicarikan insentifnya.

Hal senada diungkapkan Yusuf salah satu RW di Kecamatan Kemuning, jika dua bulan ini belum cair insentif dari pemkot Palembang.

Padahal dana insentif itu kadang digunakan untuk keperluan di RT masing-masing. 

"Ya, kegiatan tetap dilakukan. Tetapi dana insentif itu kadang digunakan untuk kegiatan di RT, jadi kalau ada kegiatan dana RT tidak ada saat ini, " paparnya. 

Meski begitu, saat ini kegiatan administrasi RT dan RW tetap dilaksanakan seperti biasa, meski insentif belum cair.

"Kalau kegiatan di RT RW masih berjalan seperti biasa, dan kabarnya cair nanti di ABT (Anggaran Belanja Tambahan atau APBD Perubahan), itu cukup lama, " jelasnya. 

Terpisah, Walikota Palembang Ratu Dewa memastikan insentif RT RW di Palembang akan diberikan, dan kemungkinan menurutnya saat ini masih dalam proses. 

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved