Asusila Mahasiswi di Ogan Ilir

Jadi Korban Asusila Pengurus Karang Taruna Saat KKN di Ogan Ilir, Mahasiswi UMP Trauma Berat

Novel mengklaim sejumlah saksi telah diperiksa termasuk bukti visum yang menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual dialami korban

Penulis: andyka wijaya | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Andi Wijaya
ASUSILA - Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa SH MM Msi didampingi Dr Conie Pania Putri SH MH 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - S, Mahasiswi Universitas Muhammadiyah Palembang yang menjadi korban pelecehan seksual saat menjalani kuliah kerja nyata (KKN) di kabupaten Ogan Ilir meminta polisi untuk menangkap pelakunya, Kamis (11/09/2025), sore.

‎"Kami meminta penyidik segera melakukan gelar perkara khusus dan juga segera ada penetapan tersangka," ‎kata Direktur LBH Bima Sakti M Novel Suwa yang merupakan kuasa hukum korban.

‎Bukan tanpa dasar, Novel mengklaim sejumlah saksi telah diperiksa termasuk bukti visum yang menunjukkan adanya dugaan kekerasan seksual dialami korban juga telah diserahkan ke penyidik. 

‎"Klien kami ini adalah sebagai korban dari pelecehan seksual, korban disekap kurang lebih tiga jam, dan kami dapat kabar bahwa ada visum, " tegas Novel. 

Baca juga: Mahasiswi KKN Korban Asusila di Ogan Ilir Trauma Berat, Kuasa Hukum Minta Pelaku Segera Ditangkap

Baca juga: Pelaku Tertawa Kronologi Mahasiswi KKN di Ogan Ilir Lapor Jadi Korban Asusila Oknum Karang Taruna

‎Sedangkan, tim kuasa hukum lain, Dr Conie Pania Putri, juga mengkonfirmasi penyekapan yang dialami kliennya itu berdasarkan pengakuan korban secara langsung. 

‎"Ancaman pidananya ini tidak main main maksimal 9 tahun kurungan,  selain itu kami sebagai perempuan berharap pelaku ini dihukum setimpal bila terbukti nantinya, "katanya. 

‎Conie juga mengimbau agar masyarakat tak berasumsi dan malah menyalahkan korban.

‎"Kita percayakan penyidik untuk membuat terang perkara ini, " tegasnya. 

Harapan itu mengingat kondisi trauma yang dialami korban dan tekanan psikis yang dialaminya.

"Saat ini dia sangat trauma dan mengurung diri terlebih banyak opini yang berkembang di masyarakat, "tegasnya.

Sementara, Kapolres Ogan Ilir AKBP Bagus Suryo Wibowo yang dikonfirmasi menjelaskan hingga saat ini anggotanya masih melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. 

‎"Saat ini masih pemeriksaan saksi masih dalam proses penyelidikan," katanya dikonfirmasi via whatsapp.

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved