Kasus Skincare Merkuri
Sosok Agus Salim, Tersangka Kasus Skincare Merkuri di Makassar Dibantarkan ke RS, Owner Ratu Glow
Bos skincare asal Makassar Agus Salim Bucar resmi ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Senin (20/1/2025).
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
TRIBUNSUMSEL.COM - Bos skincare asal Makassar Agus Salim Bucar resmi ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Senin (20/1/2025).
Meski telah diamankan, Agus Salim dibantarkan ke RS Ibnu Sina, Makassar karena mengeluhkan sesak nafas dan nyeri dada.
Agus Salim ditangkap bersama kedua tersangka kasus kosmetik atau skincare merkuri lainnya, yakni Mira Hayati si Ratu Emas dan suami pengusaha Fenny Frans, Mustadir Daeng Sila.
Diketahui, Agus Salim dikenal sebagai salah satu sultan Makassar pemilik skincare Ratu Glow.
Baca juga: Potret Mira Hayati Tersangka Kasus Skincare Merkuri Makassar Ditangkap, Hamil Pakai Baju Tahanan

Diketahui, Agussalim Bucar berdomisili di bagian Utara Kota Makassar tepatnya di Cambayya Ujung Tanah.
Meski telah dinyatakan mengandung merkuri, Agus Salim masih menjual bebas skincare miliknya.
Menilik akun media sosialnya, Agus kerap membagikan aktifitas bersama keluarga kecilnya.
Agus memiliki seorang istri bernama Darma Asis dan dikaruniai 3 anak.
Dikenal sebagai sultan Makassar, Agus Salim membangun sebuah Masjid H. Agus Agus Salim Bin Baringan pada Kamis 17 Agustus 2023 lalu.
Agus Salim Bucar dan keluarganya bahkan pernah menjadi pusat perhatian saat menggelar hajatan aqiqah besar-besaran untuk putra ketiganya, Sultan Alrajhi Salim, pada 15 Agustus 2024.
Sebelum ditangkap, Agus dan keluarga sempat menjalankan ibadah umrah ke tanah suci Mekkah.
Baca juga: 2 Bulan Jadi Tersangka, Mira Hayati Bos Skincare Dibantarkan ke RS, Suami Fenny Frans Ditahan
Agus Salim pernah didakwa memproduksi dan/atau memperdagangkan barang dan/atau jasa yang tidak memenuhi atau tidak sesuai standar yang dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Diberitakan sebelumnya, polisi menetapkan ketiga bos skincare sebagai tersangka atas dugaan penggunaan bahan berbahaya pada campuran bahan baku kosmetik sejak dua bulan lalu, pada Rabu (13/11/2024).
Melansir Tribunmakassar, Kasubbid Penmas Bid Humas Polda Sulsel, Yerlin Tanding Kate mengatakan ketiganya baru ditahan lantaran berkas perkara ketiganya baru lengkap atau P21.
"Kan sudah lengkap berkasnya, sudah P21 dan akan dilakukan pelimpahan tahap dua yaitu pengiriman tersangka dan barang bukti ke JPU," ujarnya saat ditemui wartawan di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Makassar, Selasa (21/1/2025).
Nelangsa Mira Hayati 'Ratu Emas' Ditambah Vonis Hukuman 4 Tahun Penjara usai Banding, Denda Rp1 M |
![]() |
---|
Tangis Mira Hayati 'Ratu Emas' Baca Pleidoi di Persidangan, Psikis Terguncang Ditahan Kondisi Hamil |
![]() |
---|
Mira Hayati 'Ratu Emas' Sudah Bebas dari Penjara Kasus Skincare Sebelum Lebaran, Alasan Punya Bayi |
![]() |
---|
Momen Mira Hayati Jalani Sidang Usai Lahiran Caesar, Pakai Kursi Roda Wajah Pucat, Didakwa 12 Tahun |
![]() |
---|
Kondisi Mira Hayati "Ratu Emas" Melahirkan Jelang Sidang Kasus Skincare Merkuri, Stres Tensi Naik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.