TOPIK
Kasus Skincare Merkuri
-
Mira Hayati sebelumnya dijatuhkan vonis 10 bulan penjara, di Pengadilan Negeri Makassar, kini diperberat jadi 4 tahun usai tak terima ajukan banding.
-
Mira Hayati alias "Ratu Emas" menangis di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (17/6/2025).
-
Tersangka kasus skincare berbahaya berjuluk 'ratu emas', Mira Hayati yang dikabarkan telah bebas dari penjara sebelum lebaran, alasan baru melahirkan
-
Terdakwa Mira Hayati menghadiri sidang dakwaan kasus skincare berbahaya di Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang
-
Mira Hayati melahirkan bayi laki-laki pada Rabu (5/3/2025) pukul 10.00 WITA jelang menghadapi sidang dakwaan kasus skincare merkuri, alami stres
-
Sementara itu, dua terdakwa lain, yakni Mustadir Daeng Sila (42) dan Agus Salim (40), kini telah memasuki sidang lanjutan dengan agenda pemeriksaan sa
-
Proses penahanan ini terjadi setelah penyidik Polda Sulsel melimpahkan ketiga tersangka beserta barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada tahap I
-
Kondisi kedua tersangka Mira Hayati dan Agus Salim kasus skincare berbahaya setelah dua hari menjalani perawatan di Rumah Sakit.
-
Kondisi kedua tersangka Mira Hayati dan Agus Salim kasus skincare berbahaya setelah dua hari menjalani perawatan di Rumah Sakit.
-
Tersangka skincare mengandung merkuri, H Agus Salim Bucar owner Raja Glow kini dinyatakan sembuh setelah dirawat di RS Ibnu Sina YW-UMI, dipulangkan
-
Ratu emas Mira Hayati ditahan atas kasus skincare mengandung bahan berbahaya diduga jenis merkuri oleh Polda Sulsel.
-
Mustadir Dg Sila suami Fenny Frans pemilik skincare FF kini ditahan Polda Sulsel terkait kasus skincare`berbahaya di Makassar.
-
H Agus Salim, satu dari tiga tersangka yang ditahan kasus skincare merukuri kini tengah dirawat di RS Ibnu Sina.
-
Farhan, suami Mira Hayati, tersangka yang ditahan kasus skincare merkuri juga turut terimbas.
-
Postingan Fenny Frans ditengah suami Mustadir Dg Sila mendekam dalam tahanan Polda Sulsel kasus skincare merkuri jadi sorotan.
-
Awal mula skincare MH milik Mira Hayati 'Ratu Emas' positif mengandung merkuri hingga ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
-
Kondisi Mira Hayati tersangka skincare berbahaya di Kota Makassar tengah hamil besar.
-
Mira Hayati, Mustadir Dg Sila dan Agus Salim berstatus tersangka kasus skincare berbahaya di Makassar akhirnya ditahan.
-
Harta kekayaan Mira Hayati si Ratu Emas kini disorot usai dirinya ditahan terkait kasus kosmetik atau skincare mengandung bahan berbahaya.
-
Di balik kisah suksesnya, Mira Hayati yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan ternyata dulunya memulai karirnya sebagai penyanyi dangdut saat ma
-
Artis Nikita Mirzani bereaksi setelah Mira Hayati resmi ditahan kasus kosmetik atau skincare berbahaya di Makassar. menyambut bahagia segera mendekam
-
Mira Hayati tersangka kasus kosmetik atau skincare berbahaya belum mendekam dalam rutan meski resmi menjadi tahanan polisi, Kini dibantarkan ke RS
-
Mira Hayati tersangka kasus kosmetik atau skincare berbahaya belum mendekam dalam rutan meski resmi menjadi tahanan polisi, Kini dibantarkan ke RS
-
Artinya, Mira Hayati atau kerap dijuluki si Ratu Emas dan Agus Salim belum mendekam di penjara.
-
Kondisi terkini H Agus Salim owner Raja Glow dirawat di RS Ibnu Sina Makassar setelah sempat akan ditahan oleh Polda Sulsel.
-
Suami Mira Hayati Ratu Emas asal Makassar kini turut disorot usai sang istri ditahan polisi, Farhan seorang pengusaha atau wiraswasta.
-
polisi menetapkan Mira Hayati alias MH, owner sebagai tersangka atas dugaan penggunaan bahan berbahaya pada campuran bahan baku kosmetik pada November
-
Bsnis skincare Mira Hayati dikabarkan sudah lama tak aktif lagi, kini si Ratu Emas sudah resmi ditangkap polisi terkait kasus skincare bermerkuri
-
Bos skincare asal Makassar Agus Salim Bucar resmi ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel, Senin (20/1/2025).
-
Polda Sulsel angkat bicara terkai baru ditahnanya Mira Hayati, Mustadir Dg Sila dan Agus Salim tersangka kasus skincare berbahaya di kota Makassar.