Berita Viral
Akhirnya Gubernur Sulsel Turun Tangan Kasus 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara di PDTH, Siap Bantu
Abdul Muis dan Rasnal duga guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) kini mengadu nasib ke gedun
Ringkasan Berita:
- Abdul Muis dan Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat setelah dipenjara karena dituduh pungli Rp20 ribu.
- DPRD Sulsel menilai keduanya korban kriminalisasi
- Wakil Ketua DPRD mendorong langkah konkret agar kasus serupa tak terulang dan ketidakadilan terungkap.
TRIBUNSUMSEL.COM -- Abdul Muis dan Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) kini mengadu nasib ke gedung DPRD Sulawesi Selatan.
Diketahui Abdul Muis dan Rasnal sempat dipenjara lantaran dituding melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap orangtua siswa sebesar Rp20 ribu untuk membayar gaji guru honorer.
Padahal faktanya, pungutan tersebut sudah disepakati semua orang tua siswa tanpa ada paksaan.
Kendati demikian, Abdul Muis dan Rasnal tetap dinilai salah dan sempat dipenjara.
Mirisnya setelah dipenjara, Abdul Muis dan Rasnal coba kembali mengajar mendapati kenyataan pahit jika keduanya mendapatkan SK pemecatan.
Hal tersebut jadi sorotan keras Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo melansir dari Tribuntimur, Rabu (12/11/2025).
Fauzi Andi Wawo menilai dua guru ini menjadi korban kriminalisasi.
Baca juga: Sosok Manaf Zubaidi Kakek Berani Lawan Dedi Mulyadi usai Ruko Disewa Digusur, Pensiunan Jaksa
Pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.
Kendati demikian, ia menyayangkan karena terlambat mengetahui persoalan ini.
"Seandainya sejak awal kami sudah mendapatkan informasi, mungkin kami bisa berbuat lebih banyak,” kata Fauzi.
Meski terlambat turun tangan, Fauzi mengambil sikap yang tegas.
Ia membela dua guru tersebut dan memperjuangkan pemulihan nama baik serta hak-hak mereka.
| Sosok Manaf Zubaidi Kakek Berani Lawan Dedi Mulyadi usai Ruko Disewa Digusur, Pensiunan Jaksa |
|
|---|
| VIDEO Lomba Mewarnai Anak PAUD di Jateng Tuai Ricuh, Juri Ragukan Karya Anak TK, Tuding Orang Tua |
|
|---|
| Kagetnya Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara Gajinya Tak Cair Sebelum PTDH, Ternyata Nama Saya Dilingkari |
|
|---|
| Selama 1 Tahun 3 Bulan Jalani Hukum, Guru SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal Klaim Tak Terima Gaji |
|
|---|
| Inspektorat Sebut Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Rugikan Negara Imbas Uang Rp20 Ribu, Anggota DPRD Bela |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Suasana-Rapat-Dengar-Pendapat-RDP-pemecatan-dua-guru-SMAN-1-Luwu-Utara-di.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.