Berita Viral

Akhirnya Gubernur Sulsel Turun Tangan Kasus 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara di PDTH, Siap Bantu

Abdul Muis dan Rasnal duga guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) kini mengadu nasib ke gedun

|
Editor: Moch Krisna
TRIBUN-TIMUR.COM/Renaldi Cahyadi
PEMECATAN GURU - Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP) pemecatan dua guru SMAN 1 Luwu Utara di Kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jl AP Pettarani, Makassar, Rabu (12/11/2025). Kadisdik Sulsel Iqbal Najmuddin tak hadiri RDP. 

Ringkasan Berita:
  • Abdul Muis dan Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara dipecat setelah dipenjara karena dituduh pungli Rp20 ribu.
  • DPRD Sulsel menilai keduanya korban kriminalisasi
  • Wakil Ketua DPRD mendorong langkah konkret agar kasus serupa tak terulang dan ketidakadilan terungkap.

 

TRIBUNSUMSEL.COM -- Abdul Muis dan Rasnal guru SMAN 1 Luwu Utara Dipecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) kini mengadu nasib ke gedung DPRD Sulawesi Selatan.

Diketahui Abdul Muis dan Rasnal sempat dipenjara lantaran dituding melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap orangtua siswa sebesar Rp20 ribu untuk membayar gaji guru honorer.

Padahal faktanya, pungutan tersebut sudah disepakati semua orang tua siswa tanpa ada paksaan.

Kendati demikian, Abdul Muis dan Rasnal tetap dinilai salah dan sempat dipenjara.

Mirisnya setelah dipenjara, Abdul Muis dan Rasnal coba kembali mengajar mendapati kenyataan pahit jika keduanya mendapatkan SK pemecatan.

Hal tersebut jadi sorotan keras Wakil Ketua DPRD Sulsel, Fauzi Andi Wawo melansir dari Tribuntimur, Rabu (12/11/2025).

Fauzi Andi Wawo menilai dua guru ini menjadi korban kriminalisasi.

Baca juga: Sosok Manaf Zubaidi Kakek Berani Lawan Dedi Mulyadi usai Ruko Disewa Digusur, Pensiunan Jaksa

Pihaknya tidak akan tinggal diam dan siap mengawal kasus tersebut hingga tuntas.

Kendati demikian, ia menyayangkan karena terlambat mengetahui persoalan ini. 

"Seandainya sejak awal kami sudah mendapatkan informasi, mungkin kami bisa berbuat lebih banyak,” kata Fauzi.

Meski terlambat turun tangan, Fauzi mengambil sikap yang tegas.

Ia membela dua guru tersebut dan memperjuangkan pemulihan nama baik serta hak-hak mereka.

 

KEJANGGALAN KASUS - Abd Muis dan Rasnal, didampingi Ketua PGRI Luwu Utara Ismaruddin saat menyampaikan aspirasinya dalam rapat dengar pendapat di kantor sementara DPRD Sulsel, di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jalan A P Pettarani, KotaMakassar, Rabu (12/11/2025). Dalam RDP itu, keduanya merasakan kejanggalan dan keanehan.
KEJANGGALAN KASUS - Abd Muis dan Rasnal, didampingi Ketua PGRI Luwu Utara Ismaruddin saat menyampaikan aspirasinya dalam rapat dengar pendapat di kantor sementara DPRD Sulsel, di kantor Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK), Jalan A P Pettarani, KotaMakassar, Rabu (12/11/2025). Dalam RDP itu, keduanya merasakan kejanggalan dan keanehan. (Kompas.com/Reza Rifaldi)
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved