Kasus Skincare Merkuri

Tangis Mira Hayati 'Ratu Emas' Baca Pleidoi di Persidangan, Psikis Terguncang Ditahan Kondisi Hamil

Mira Hayati alias "Ratu Emas" menangis di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (17/6/2025).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Youtube Tribun Timur
PERSIDANGAN MIRA HAYATI- Mira Hayati alias "Ratu Emas" menangis di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (17/6/2025). 

TRIBUNSUMSEL.COM - Terdakwa kasus skincare mengandung merkuri, Mira Hayati alias "Ratu Emas" menangis di persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Sulawesi Selatan, pada Selasa (17/6/2025).

Sidang yang berlangsung di ruang Letnan Jenderal TNI (Purn) Ali Said tersebut beragenda pembacaan nota pembelaan atau pleidoi dari pihak terdakwa.

Ketua Majelis Hakim Arif Wisaksono memberikan kesempatan kepada Mira Hayati untuk menyampaikan pendapat pribadinya.

Baca juga: Momen Mira Hayati Jalani Sidang Usai Lahiran Caesar, Pakai Kursi Roda Wajah Pucat, Didakwa 12 Tahun

MIRA HAYATI MELAHIRKAN. Tangkap layar Mira Hayati Mira Hayati digiring dari dalam Kejari Makassar menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang. melahirkan bayi laki-laki pada Rabu (5/3/2025) pukul 10.00 WITA jelang  menghadapi sidang dakwaan kasus skincare merkuri, alami stres
MIRA HAYATI MELAHIRKAN. Tangkap layar Mira Hayati Mira Hayati digiring dari dalam Kejari Makassar menuju mobil tahanan untuk dibawa ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Makassar, Senin (3/2/2025) siang. melahirkan bayi laki-laki pada Rabu (5/3/2025) pukul 10.00 WITA jelang menghadapi sidang dakwaan kasus skincare merkuri, alami stres (Tiktok/Mira Hayati/Tribun Timur/Muslimin Emba)

Saat menyampaikan pleidoi secara langsung, Mira Hayati tak kuasa menahan tangis.

Penguasaha asal Makassar ini mengaku kondisi psikisnya terguncang mengingat melahirkan saat ditahan.

“Setelah melalui rangkaian persidangan yang cukup panjang dan melelahkan, dengan kondisi fisik dan psikologis yang sangat rentan karena sedang hamil...,” ucap Mira, sebelum suaranya tercekat, dilansir dari Tribunmakassar.com.

Mira menyebut bahwa proses hukum yang ia jalani sangat mempengaruhi kehamilannya, dan bayinya lahir dalam kondisi penuh tekanan medis dan mental.

"kondisi preeklampsia dan akhirnya harus melahirkan secara cesar karena mengalami guncangan psikis yang luar biasa saat menjalani tahanan.” sambungnya dengan berderai air mata.

Pengakuannya membuat sebagian hadirin terdiam.

Sebagai Direktur PT Agus Mira Mandiri Utama, ia merasa tidak mendapatkan keadilan dalam proses hukum yang sedang dijalaninya.

Diketahui, Mira didakwa melanggar Pasal 435 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, atas dugaan memperdagangkan produk kecantikan tanpa izin edar yang sah.

"Nota pembelaan ini semata-mata bertujuan agar Yang Mulia Majelis Hakim benar-benar menjalankan tugasnya sebagai penegak keadilan dengan bersikap objektif,” ujarnya sembari sesekali menarik napas panjang.

Ia pun menyampaikan terima kasih kepada kuasa hukumnya, Ida Hamidah dan Putri, yang dinilainya telah bekerja keras secara profesional. 

Juga kepada sahabat, pelanggan, dan rekan yang terus memberinya dukungan moral.

Baca juga: Kondisi Mira Hayati "Ratu Emas" Melahirkan Jelang Sidang Kasus Skincare Merkuri, Stres Tensi Naik

Mira mengaku tekanan tak hanya datang dari proses hukum, tetapi juga dari media massa dan media sosial. Ia merasa dihakimi sebelum diputus bersalah.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved