Berita Viral

Akhirnya Prabowo Rehabilitasi 2 Guru SMAN 1 Luwu Utara yang Dipecat Demi Bantu Gaji Honorer

Presiden Prabowo Subianto Tegas memberikan rehabilitasi serta memulihkan nama baik dua guru ASN SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis usai PTDH

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
IG/tumgrd
KASUS PEMECATAN GURU- Presiden Prabowo Subianto Tegas memberikan rehabilitasi serta memulihkan nama baik dua guru ASN SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis usai PTDH 

Ringkasan Berita:

TRIBUNSUMSEL.COM- Babak baru penantian keadilan bagi dua guru ASN SMAN 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis, akhirnya terwujud. 

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan cepat dan tegas memberikan rehabilitasi serta memulihkan nama baik dua guru asal Luwu Utara tersebut.

Keduanya sebelumnya diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH) setelah terjerat kasus hukum karena berinisiatif membantu guru honorer yang belum menerima gaji.

Baca juga: Kagetnya Rasnal Guru SMAN 1 Luwu Utara Gajinya Tak Cair Sebelum PTDH, Ternyata Nama Saya Dilingkari

Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan cepat dan tegas memberikan reh
REHABILITASI GURU LUTRA- Presiden Prabowo Subianto telah mengambil keputusan cepat dan tegas memberikan rehabilitasi serta memulihkan nama baik dua guru SMAN 1 Luwu Utara, pada Kamis, (13/11/2025).

​Keputusan ini diteken oleh Presiden Prabowo Subianto di Pangkalan TNI Angkatan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, pada Kamis, 13 November 2025, sesaat setelah ia tiba dari kunjungan kenegaraan di Australia.

Hal itu disampaikan melalui unggahan Instagram @tumgrd pada Kamis, 13 November 2025.

​Dalam video yang diunggah, terlihat Presiden Prabowo tampak menandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua guru tersebut.

Kepsek Rasnal dan guru Abdul Muis pun akhirnya bertemu langsung dengan Prabowo.

Dalam kesempatan itu, Rasnal dan Abdul Muis turut hadir bersama Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi.

"Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut," kata Dasco dilihat dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Baca juga: Inspektorat Sebut Dua Guru SMAN 1 Luwu Utara Rugikan Negara Imbas Uang Rp20 Ribu, Anggota DPRD Bela

Dasco menyampaikan pemberian rehabilitasi hukum ini diputuskan berdasarkan adanya aspirasi dari masyarakat yang beredar di media sosial. 

"Dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima," lanjut Dasco.

Lewat rehabilitasi ini, otomatis nama baik serta hak dua guru di Luwu Utara ini akan dipulihkan. 

"Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah," tuturnya.

Alasan Prabowo Rehabilitasi

Melansir dari Kompas.com, Prasetyo mengungkapkan bahwa pemerintah pusat mendengar dan mendapat aduan berjenjang dari masyarakat soal kasus yang menimpa Rasnal dan Abdil Muis. 

"Kami, pemerintah, mendapatkan informasi dan mendapatkan permohonan yang secara berjenjang dari masyarakat baik secara langsung maupun melalui lembaga legislatif di tingkat provinsi," kata Prasetyo Hadi dilihat dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Kamis (13/11/2025).

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved