Berita Viral

Ini Kata Menko PM Cak Imin Soal Viral Siswa SD Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, soroti seorang siswa SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, yang dihukum

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Dok DPR RI
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyoroti viralnya seorang siswa SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, yang dihukum duduk di lantai selama jam pelajaran. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyoroti viralnya seorang siswa SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, yang dihukum duduk di lantai selama jam pelajaran.

Tindakan tersebut dilakukan atas perintah wali kelas di SD bernama Hayati terhadap MI (10).

Hukuman ini diberikan karena murid tersebut belum membayar tunggakan SPP selama tiga bulan.

Baca juga: Rezeki Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Dapat Biaya Hingga Tamat

Terkait hal ini, Cak Imin meminta kepada seluruh sekolah, baik swasta maupun negeri, untuk melaporkan masalah yang dihadapi kepada pemerintah.

"Memprihatinkan ya kepada semua penyelenggara sekolah, please tolong kalau ada masalah sampaikan kepada pemerintah, baik pemerintah daerah maupun pusat. Pasti akan kita carikan solusi," ungkap Cak Imin di Jakarta, dilansir dari Tribunnews.com, pada Sabtu, 11 Januari 2025.

Cak Imin juga menegaskan komitmen Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan berbagai masalah.

“Saya jamin, Presiden Prabowo sudah berkomitmen, semua masalah yang dihadapi rakyat akan kita atasi," tambahnya.

Sebelumnya, Ibunda MI, Kamelia mengatakan anaknya memang menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180 ribu.

Kata dia, salah satu penyebabnya adalah dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair. 

Kamelia tak kuasa membendung air matanya.

Betapa pedih hatinya melihat anaknya duduk di lantai kelas tak boleh ikut proses belajar mengajar.

Emosinya meledak sedihnya melihat langsung putranya, pada Rabu 8 Januari diperlakukan seperti itu oleh seorang guru yayasan hanya gara-gara menunggak uang sekolah selama tiga bulan.

Kamelia mengatakan hukuman itu sudah dijalani anaknya selama dua hari. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved