Berita Viral
Dendam ke Orang Tua Soal Perlakuan, Kakak di Malang Suntik Sabu ke Tubuh Adiknya
Ternyata, korban justru dibawa ke rumah HLF dan berujung menyuntikan sabu. Barang haram itu diperoleh mereka dari pengedar sabu.
Ringkasan Berita:
- Seorang pria di Kabupaten Malang menyuntikkan narkoba jenis sabu ke adiknya bekerjasama dengan istrinya.
- Dendam lantaran orang tua tidak memperlakukan hal yang sama terhadap korban menjadi motif tersangka.
- Perlakuan yang dimaksud yakni korban tidak pernah diberi sabu oleh ibunya seperti yang dialami oleh tersangka.
- Kini kedua tersangka berujung terancam dihukum 20 tahun penjara.
TRIBUNSUMSEL.COM - Tega bekerjasama dengan istri berinisial DAC (30) untuk menyuntikan narkoba jenis sabu ke adiknya, ECA (17), seorang kakak di Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur berinisial HLF (28).
Pada Senin (27/10/2025), peristiwa ini dibenarkan oleh Kapolres Malang, AKBP Danang Setyo.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (10/10/2025) lalu, ungkap Danang.
Adapun kronologinya berawal ketika HLF dan DAC menjemput ECA di rumah orang tua.
Ia mengungkapkan dalih kedua tersangka menjemput korban untuk diajak ke pantai.
Ternyata, korban justru dibawa ke rumah HLF dan berujung menyuntikan sabu. Barang haram itu diperoleh mereka dari pengedar sabu.
Saat menyuntik, korban pun langsung memberontak. Hal tersebut berakibat darah korban masuk ke dalam suntikan.
"Selanjutnya istri tersangka meracik sabu tersebut untuk dimasukkan ke dalam dua alat suntikan. Kemudian tersangka menyuntikkan ke tangan kanan korban, sementara istrinya menyuntikkannya ke punggung kanan korban. Tetapi korban memberontak," kata Danang dikutip dari Tribun Jatim, Selasa (28/10/2025).
Kemudian, ECA diam-diam menghubungi ayahnya untuk meminta dijemput. Keesokan harinya yakni Sabtu (11/10/2025), kedua pelaku pun diamankan oleh ayah korban yang didampingi oleh personel dari Polsek Lawang dan warga.
"Kakak kandung korban beserta istrinya kami amankan dan barang bukti untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," jelasnya.
Danang mengungkapkan motif tersangka menyuntikkan sabu ke korban karena dendam. Dendam yang dimaksud yakni orang tua korban tidak memperlakukan HLF dengan baik.
Tersangka, kata Danang, ingin korban merasakan apa yang dirasakan tersangka DAC yang dulunya pernah diberi sabu oleh ibunya.
Selain itu, berdasarkan keterangan tersangka, korban sempat diancam dijual ke lelaki hidung belang jika tidak menuruti keinginan disuntik sabu.
Hal ini membuat ECA tidak bisa menolak keinginan kakak dan istrinya tersebut.
| VIDEO Satu Keluarga Tewas Jadi Korban Tabrak Lari di Sragen, Pelaku Ditangkap usai Sempat Kabur |
|
|---|
| Guru SD di Wonosobo Buka Suara Dituduh Pelakor dalam Video yang Viral di Tiktok, Sebut Kebetulan |
|
|---|
| Digigit Anjing Sendiri, Pria di NTT Tewas, Setelah Disembelih Dagingnya Malah Malah Dimakan 17 Warga |
|
|---|
| Kisah Pilu Zulfa, Siswi SMP MTs di Garut Gendong Adik Bayi hingga Nyambi Berjualan di Sekolah |
|
|---|
| Kini Masuk PAUD, Nasib Terkini Anak Safitri usai Ayah Ceraikan Ibu Jelang Pelantikan PPPK |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.