Berita Viral

Ini Kata Menko PM Cak Imin Soal Viral Siswa SD Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, soroti seorang siswa SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, yang dihukum

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Dok DPR RI
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, menyoroti viralnya seorang siswa SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, yang dihukum duduk di lantai selama jam pelajaran. 

Dia ingin menjual handphone-nya terlebih dahulu untuk tambahan membayar uang sekolah.

Sebelum dia pergi ke sekolah, dia sempat mendengar cerita anaknya yang malu datang ke sekolah karena dihukum belajar di lantai oleh gurunya. 

"Malu, loh Mak, ke sekolah. Kenapa malu? (Saya) disuruh duduk di semen, gara-gara belum ambil rapot lah, sejak Senin sampai Selasa," ujar Kamelia menirukan ucapan anaknya. 

Kala itu Kamelia tidak langsung percaya, sehingga pada Rabu (8/1/2025) dia langsung datang ke sekolah.

"Begitu sampai gerbang sekolah, kawan-kawan anak saya ngejar saya, sambil bilang, 'Ambillah rapotnya, Bu, kasihan kali (korban) duduk di semen kayak pengemis.' Di situ saya sempat nangis gitu kan, ya Allah, kok kayak gini kali," ujar Kamelia.

Baca juga: Pekerjaan Orang Tua MA, Siswa SD di Medan Dihukum Duduk di Lantai karena Nunggak SPP, Kuli Bangunan

 Lalu saat tiba di ruang kelas, Kamelia melihat anaknya duduk di lantai sementara teman-teman yang lain duduk di kursi. 

"Saya bilang ke anak saya, 'Kejam kali guru mu, nak.' Baru datang wali kelasnya dan langsung bilang, 'Peraturannya kalau belum bayar tidak dibenarkan sekolah,'" ujar Kamelia menirukan ucapan wali murid anaknya. 

Kata Kamelia, wali murid menyuruh anaknya duduk di lantai karena sang anak tidak mau disuruh pulang. 

"'Anak ibu sudah saya suruh pulang tetapi dia tidak mau pulang.' Jadi dia tidak boleh belajar? Kata saya, terus saya bilang, 'Dulu saya sekolah tapi tidak gini juga caranya, dihukum kayak gini,'" ujar Kamelia menceritakan perdebatan dengan wali murid anaknya. 

Selanjutnya, tidak berselang lama, kepala sekolah SD tersebut hadir dan menengahi.

Kamelia lalu bertanya kepada kepala sekolah tersebut apakah aturan itu diberlakukan oleh sekolah. 

"Saya tidak tahu," kata Kamelia menirukan ucapan kepala sekolah.

Wali Kelas Diskors

Wali kelas MI, Haryati kini tidak boleh lagi mengajar untuk sementara waktu karena perbuatannya, ungkap Ketua Yayasan Abdi Sukma Medan, Ahmad Parlindungan mengatakan, 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved