Berita Nasional

Penjelasan Kemnaker Soal Kabar BSU Pekerja Gaji di Bawah Rp5 Juta Cair Bulan Oktober

penyaluran BSU tahun 2025 hanya dilakukan satu kali, yaitu pada periode Juni–Juli 2025** dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 per penerima.

Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNNEWS
KEPUTUSAN BSU CAIR -- Ilustrasi Uang. Kemnaker menjelaskan soal kabar BSU untuk pekerja gaji di bawah Rp5 juta cair bulan Oktober. Menurutnya, sejauh ini belum ada pemberitahuan 
Ringkasan Berita:
  • Belum ada keputusan soal BSU untuk pekerja cair bulan Oktober ini
  • Penyaluran BSU tahun 2025 hanya dilakukan satu kali, yaitu pada periode Juni–Juli 2025
  • Kemnaker imbau waspada penipuan

TRIBUNSUMSEL.COM - Viral di media sosial soal isu pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) pada Oktober 2025.

Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) buka suara terkait dengan kabar BSU cair kembali di bulan ini.

Kepala Biro Humas Kemnaker, dalam keterangannya, menjelaskan bahwa penyaluran BSU tahun 2025 hanya dilakukan satu kali, yaitu pada periode Juni–Juli 2025, dengan nilai bantuan sebesar Rp600.000 per penerima.

Ia menegaskan bahwa belum ada jadwal resmi untuk pencairan BSU tahap berikutnya.

“Sampai saat ini belum ada keputusan atau instruksi baru terkait pencairan BSU untuk bulan Oktober atau tahap kedua,” ujar perwakilan Kemnaker, dikutip dari laman resmi kementerian, Selasa (28/10/2025).

Kemnaker juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya pada informasi tidak resmi terkait jadwal pencairan BSU di media sosial atau pesan berantai.

Masyarakat diminta memantau informasi resmi hanya melalui situs www.kemnaker.go.id atau akun media sosial terverifikasi milik Kementerian Ketenagakerjaan.

“Kami mengingatkan masyarakat agar berhati-hati terhadap tautan atau situs palsu yang mengatasnamakan program BSU. Semua informasi resmi hanya akan disampaikan melalui kanal resmi pemerintah,” tambahnya.

Baca juga: 9 Cara Cek BSU Lewat Pospay dan Panduan Pencairan BSU di Kantor Pos, Pakai NIK KTP

Diketahui, program Bantuan Pemerintah berupa subsidi gaji/upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp 300.000 per bulan selama 2 bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp 600.000.

Program ini diberikan kepada pekerja/buruh yang memenuhi syarat tertentu sebagai upaya untuk menjaga daya beli pekerja/buruh dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

BSU diberikan kepada pekerja/buruh dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan yang terdaftar aktif dalam program BPJS Ketenagakerjaan.

Tujuan utama program ini adalah untuk menjaga daya beli masyarakat dan mendukung pemulihan ekonomi nasional.

Artikel ini telah tayang di TribunKaltim.co dengan judul BSU Oktober 2025 Kapan Cair? Fakta Terkini dan Imbauan Kemnaker, Cek BSU Rp 600 Ribu di Link Resmi

Baca berita lainnya di Google News

Bergabung dan baca berita menarik lainnya di saluran WhatsApp Tribunsumsel.com

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved