Berita Viral
Ini Kata Menko PM Cak Imin Soal Viral Siswa SD Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, soroti seorang siswa SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, yang dihukum
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
"Kami yayasan akan memberikan pembebasan tidak mengajar atau skorsing sampai waktu yang ditentukan kemudian," kata Ahmad Parlindungan, dilansir Tribun Medan, Sabtu (11/1/2025).
Ia menyebut, hukuman duduk di lantai hingga tak boleh ikut pelajaran bagi siswa yang menunggak uang sekolah bukan kebijakan yayasan, melainkan akal-akalan Haryati sendiri.
Menurut Ahmad, yayasan maupun kepala sekolah tak pernah membuat aturan seperti itu sehingga pihaknya merasa kecolongan atas insiden tersebut.
"Semua siswa yang ada, mau bayar atau tidak harus ikut belajar mengajar. Kami sangat kecewa dengan kondisi ini yang menjadi viral seluruh Indonesia karena tidak ada aturan tertulis dan kami yayasan beberapa yayasan dan guru yang lama berkesempatan saya bilang," tuturnya.
Ia juga mengungkapkan, adik kandung MI juga bersekolah di tempat yang sama dan saat ini sedang duduk di kelas 1 SD.
Keduanya sama-sama menunggak uang sekolah, tetapi adik MI bisa ikut belajar-mengajar, tidak seperti kakaknya yang dihukum wali kelas karena alasan menunggak uang sekolah.
Lebih lanjut, Ahmad mengatakan tak ada permasalahan pribadi antara wali kelas dengan orang tua MI.
Kepala Sekolah Abdi Sukma di Medan, Sumatera Utara, Juli Sari, akhirnya buka suara usai siswanya viral dihukum belajar di lantai oleh gurunya karena menunggak bayaran SPP selama tiga bulan.
Kepsek SD Juli Sari, telah meminta maaf kepada keluarga MA, siswa SD Abdi Sukma yang dihukum gurunya belajar di lantai karena menunggak sumbangan pembinaan pendidikan (SPP).
"Saya sebagai kepala sekolah sudah memohon maaf kepada orangtua, sudah selesai sebenarnya permasalahan ini," kata Juli, Jumat (10/1/2025).
Juli menegaskan bahwa pihak yayasan tidak pernah mengeluarkan kebijakan siswa yang belum bayar SPP untuk duduk di lantai.
Menurutnya, wali kelas tersebut membuat peraturan sendiri tanpa ada konfirmasi kepadanya terlebih dahulu.
"Wali kelasnya membuat peraturan sendiri di kelasnya bahwa kalau anak tidak ada menerima rapor (tunggak SPP), tidak boleh menerima pelajaran dan mendudukkan siswa tersebut di lantai saat pelajaran berlangsung, tanpa kompromi dengan pihak sekolah," terangnya.
"Sebenarnya anak itu tidak menerima rapor karena belum melunasi SPP. Tapi tidak jadi permasalahan sebenarnya dan tetap bisa mengikuti pelajaran," terangnya.
Hanya saja, kata Juli, miskomunikasi terjadi antara dia dan wali kelas.
Ia juga menyatakan telah memanggil wali kelas MA untuk meminta klarifikasi terkait tindakan tersebut. Kasus ini sempat viral dan menuai tanggapan warganet.
Kini Dilunasi Presiden Hingga Tamat
Kisah MI viral hingga mendapatkan perhatian dari masyarakat luas hingga partai Gerindra.
Melalui Wakil DPRD Sumut, Ihwan Ritonga, mereka mendatangi rumah MA dan langsung membantu pembiayaan sekolah MA hingga tamat SD.
"Kami mendapat instruksi dari Pak Presiden Prabowo Subianto, ketika ada masalah di masyarakat supaya hadir di tengah masyarakat. Kita juga diberi tahu admin Gerindra untuk turun," ujar Ihwan Ritonga di rumah MA, Jumat (10/1/2025).
"Maka di sini saya hadir untuk menyelesaikan masalah ini sampai anak ini tamat, jadi 2 tahun setengah kita lunasin sekaligus uang sekolahnya," tambah Ihwan Ritonga di rumah MA, Jumat (10/1/2025).
Ihwan mengatakan pihaknya juga menyerahkan sepenuhnya kepada ibu MA, yakni Kamelia, apakah MA tetap ingin bersekolah di situ atau pun pindah sekolah, demi memulihkan psikologis MA.
Bila keluarga MA menghendaki pindah, pihaknya akan membantunya.
"Kami serahkan kepada ibu (Kamelia) apakah tetap di sekolah tersebut atau pindah sekolah," ujarnya.
Baca juga berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sosok Afandi Bunuh Bocah 7 Tahun di Pasuruan, Diduga Depresi Tak Kerja hingga Pisah dengan Istri |
![]() |
---|
VIDEO Bocah 7 Tahun di Pasuruan Dibunuh Tetangga saat Asik Main, Warga Hancurkan Rumah Pelaku |
![]() |
---|
VIDEO Pilu Buruh Jahit Pekalongan Dapat Surat Pajak Rp 2,8 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan |
![]() |
---|
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.