Berita Viral
Ini Kata Menko PM Cak Imin Soal Viral Siswa SD Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP
Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar atau Cak Imin, soroti seorang siswa SD Yayasan Abdi Sukma, Medan, yang dihukum
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Kata dia, rentang waktu hukuman terjadi dari tanggal 6 hingga 7 Januari 2025.
MA duduk di lantai dari pukul 08.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Dari Senin (6/1/2025), anak saya disuruh duduk di lantai dari pagi sampai jam 13.00," ujar Kamelia saat diwawancarai di rumahnya di Jalan Brigjen Katamso, Medan, Jumat (10/1/2025).
Baca juga: Nasib Siswa SD di Medan Dihukum Belajar di Lantai Gegara Nunggak SPP, Kini Dibiayai hingga Lulus
Kamelia mengakui anaknya menunggak uang SPP selama 3 bulan dengan total biaya Rp 180 ribu.
Kata dia, salah satu penyebab tunggakan tersebut adalah karena dana Program Indonesia Pintar (PIP) di tahun akhir 2024 belum cair.
Sementara itu, dia tidak memiliki uang untuk membayar.
Kamelia memang tidak memiliki pekerjaan tetap.
Ia merupakan relawan di Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) aktif membantu mendampingi seorang pasien yang kesulitan dalam administrasi.
Sedangkan suaminya, bekerja sebagai kuli bangunan yang merantau.
Selama ini, uang sekolah anaknya dibayar menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).
"Pokoknya, enam bulan dibiayai pakai dana bos, 6 bulan bayar dari Juli sampai Desember. Kalau cair, 450.000 itu saya habiskan untuk biaya sekolah, gak pernah saya ambil," katanya.
Dia mengatakan awalnya anaknya juga tidak boleh mengikuti ujian akhir semester saat duduk di bangku kelas III SD, namun dia telah meminta kompensasi waktu pembayaran kepada kepala sekolah dan anaknya diizinkan mengikuti ujian.
Namun, anaknya tidak mendapatkan rapot. Kemudian Kamelia berencana menebus uang sekolah anaknya pada Rabu (8/1/2025).
Sosok Afandi Bunuh Bocah 7 Tahun di Pasuruan, Diduga Depresi Tak Kerja hingga Pisah dengan Istri |
![]() |
---|
VIDEO Bocah 7 Tahun di Pasuruan Dibunuh Tetangga saat Asik Main, Warga Hancurkan Rumah Pelaku |
![]() |
---|
VIDEO Pilu Buruh Jahit Pekalongan Dapat Surat Pajak Rp 2,8 Miliar, Ternyata NIK-nya Disalahgunakan |
![]() |
---|
Akibat Rekam Majikan yang Baru Selesai Mandi, ART di Bekasi Terancam Dihukum 12 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Mirip Kasus Diplomat Arya Daru, Bocah SMP di Simalungun Tewas Wajahnya Tertutup Plastik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.