Berita Viral

Agus Buntung Ditahan Bersama 14 Narapidana, Kalapas Sebut Tak Ada yang Spesial, Sempat Histeris

Tersangka kasus pelecehan, I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung ditahan bersama 14 narapidana.

(KOMPAS.COM/KARNIA SEPTIA KUSUMANINGRUM)
Kasus pelecehan seksual pria disabilitas, tersangka Agus diserahkan ke Kejaksaan Negeri Mataram, Kamis (9/1/2025). 

"Pelaku ini penyandang disabilitas harus dilakukan perhatian khusus, jangan ujug-ujug tanpa dasar yang jelas melakukan penahan rutan," kata Kurniadi.

Bukan hanya penilaian dari sejumlah pihak lalu kemudian dinyatakan layak untuk penyandang disabilitas.

Alasan Agus Ditahan

Sementara, Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi NTB Iwan Setiawan menjelaskan, Agus ditahan di Lapas Kelas IIA Kuripan Kabupaten Lombok Barat. Petugas menahan terangka karena dikhawatirkan akan mengulangi perbuatannya.

"Pertimbangan mengingat korban yang dilakukan terdakwa IWAS lebih dari satu, dikhawatirkan nanti terdakwa IWAS bisa mengulangi perbuatannya," kata Iwan, Kamis (9/1/2025).

Iwan mengatakan, Agus akan ditahan selama 20 hari kedepan di Lapas sembari menjalani proses hukum. Ia memastikan ruang tahanan yang akan ditempati Agus nanti sudah layak untuk penyandang disabilitas.

Kepala Kejaksaan Negeri Mataram Ivan Jaka mengatakan, setelah pihaknya menerima berkas perkara dan tersangka ini, selanjutnya akan dilakukan pelimpahan kepada Pengadilan Negeri Mataram untuk segera disidangkan.

"Sebelum 20 hari segera kami lakukan pelimpahan," tegasnya.

Baca juga berita lainnya di Google News

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Agus Buntung Ditahan Bersama 14 Narapidana Lain, Tak Ada yang Spesial

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved