Berita Viral

Awal Mula Kakek Tarman Diduga Tampung 5 Wanita Iming-imingi Bisnis Cengkeh, Ngaku Kaki Tangan Bos

Kakek Tarman (74) diduga menampung lima orang wanita dimingi bisnis di sebuah rumah di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).

Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Kharisma Tri Saputra
Tangkapan layar youtube AV Media
KEJAHATAN TARMAN -PERNIKAHAN VIRAL- Potret kakek Tarman (74) saat menikahi gadis asal Pacita, Jawa Timur, Sheila Arika (24) dengan mahar cek Rp3 miliar pada Rabu, (8/10/2025). Kakek Tarman (74) diduga menampung lima orang wanita dimingi bisnis di sebuah rumah di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). 

Ringkasan Berita:
  • Kakek Tarman diduga menampung 5 orang wanita di sebuah rumah di Sukorejo, Ponorogo.
  • 5 Wanita itu diduga diiming-imingi bisa memasukkan bisnis cengkeh ke PT Djarum.
  • Kakek Tarman mengaku mengenal langsung bos PT Djarum.

TRIBUNSUMSEL.COM - Kakek Tarman (74) diduga menampung lima orang wanita di sebuah rumah di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).

Nama Kakek Tarman sendiri menjadi sorotan publik setelah viral memberikan mahar berupa cek Rp 3 miliar saat menikahi Sheila Arika, gadis asal Pacitan, Jawa Timur.

Kasus ini mencuat setelah Iwan, warga Lamongan, melapor ke Polsek Sukorejo untuk mencari ibunya, Sunti, yang sudah sebulan tidak pulang. 

Baca juga: Fakta Baru Kakek Tarman Pemberi Mahar Cek Rp3 M, Diduga Tampung 5 Wanita Diimingi Bisnis Cengkeh

KASUS KAKEK TARMAN- Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyono saat memberikan edukasi terhadap korban iming-iming Tarman di Polsek Sukorejo, Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (4/11/2025). Kakek Tarman dilaporkan warga diduga mengiming-imingi lima wanita untuk ikut bisnis cengkeh yang disebut akan dikirim ke PT Djarum, 1 bulan ditampung di sebuah rumah di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim).
KASUS KAKEK TARMAN- Kapolsek Sukorejo, Iptu Agus Tri Cahyono saat memberikan edukasi terhadap korban iming-iming Tarman di Polsek Sukorejo, Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (4/11/2025). Kakek Tarman dilaporkan warga diduga mengiming-imingi lima wanita untuk ikut bisnis cengkeh yang disebut akan dikirim ke PT Djarum, 1 bulan ditampung di sebuah rumah di Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur (Jatim). (Youtube AV Media/Dokumentasi Polsek Sukorejo)

Iwan menduga ibunya berada di wilayah hukum Polsek Sukorejo.

Polisi dari Polsek Sukorejo mendatangi lokasi, setelah menerima laporan dari warga.

Setelah melakukan penelusuran, polisi menemukan Sunti di rumah milik Fatoni di Kecamatan Sukorejo.

“Saat petugas datang, ternyata tidak hanya ibu Sunti yang ditampung di rumah tersebut, tetapi ada empat perempuan lain yang senasib,” ujar Paur Humas Polres Ponorogo, Iptu Yayun Sriwiningrum, Selasa (4/11/2025), dilansir dari Kompas.com.

Kelima perempuan tersebut mengurai pertemuan awal mereka dengan kakek Tarman yang dimediasi seorang bernama Eko, yang disebut sebagai kaki tangan suami Sheila Arika itu.

Kakek Tarman mengaku mengenal langsung bos PT Djarum.

Kemudian, korban dijanjikan kakek Tarman untuk bekerja sebagai pencari cengkih yang akan disalurkan ke perusahaan rokok PT Djarum.

“Mereka dijanjikan oleh Mbah Tarman bahwa cengkih yang mereka kumpulkan akan disalurkan ke PT Djarum. Bahkan, kakek Tarman mengaku mengenal langsung bos PT Djarum,” tambah Yayun.

Baca juga: Mahar Cek Rp3 M Kakek Tarman Palsu? Nomor Seri Diduga Sama Digunakan untuk Penipuan Tahun 2009

Setelah diperkenalkan, mereka dibujuk untuk tinggal sementara sambil menunggu pekerjaan tersebut terealisasi.

Namun, setelah sebulan, janji tersebut tidak pernah terbukti, dan mereka hanya ditampung di rumah itu tanpa aktivitas yang jelas.

Meski demikian, pihak kepolisian menyatakan bahwa belum ada unsur pidana dalam kasus ini.

“Lima orang ini belum mengalami kerugian materiil. Tidak ada uang yang disetorkan, jadi saat ini masih sebatas janji dan belum mengarah ke penipuan,” ungkap Yayun.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved