Malapraktik di Palembang
Oknum Bidan Tersangka Malapraktik Siswi SMP di Palembang Hingga Buta Kini Ditahan, Segera Disidang
Kejari) Palembang resmi menahan bidan AG, tersangka malapraktik terhadap Putri Berlian (13) siswi SMP di Palembang yang mengalami kebutaan.
Penulis: Rachmad Kurniawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dok: Kabid Humas Polda Sumsel
Pelimpahan tersangka dugaan malpraktik, Bidan AG ke Kejaksaan Negeri Palembang
Kini, yang menjadi kerisauan Nila Sari, hingga kini berlian belum juga mendapat donor kornea matanya yang ternyata rusak.
"Kami orang susah, kami berharap anak saya ini dapat melihat lagi dengan mendapat donor kornea mata,"katanya.
Nila Sari juga berharap pihak kepolisian Polda Sumsel dapat segera bertindak atas laporan dugaan malapraktik yang diduga dilakukan oleh oknum bidan tersebut.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Berita Terkait: #Malapraktik di Palembang
| Bidan yang Sebabkan Siswi SMP di Palembang Mengalami Kebutaan Kini Divonis 3,5 Tahun Penjara |
|
|---|
| Oknum Bidan Sebabkan Siswi SMP di Palembang Buta Dituntut Bui 4 Tahun, Ternyata Tak Ada Izin Praktik |
|
|---|
| Siswi SMP di Palembang 7 Bulan Tak Bisa Melihat Akibat Malapraktek, Sang Bidan Jalani Sidang Perdana |
|
|---|
| Matanya Buta, Berlian Siswi SMP di Palembang Korban Malapraktik Bidan Minta Bantuan Presiden Prabowo |
|
|---|
| Bidan AG Terancam Hukuman di Bawah 5 Tahun usai Buat Buta Mata Siswi SMP di Palembang, Tak Ditahan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.