Berita Palembang

Herman Deru Bantah Endapkan Dana Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Ngaku Justru Kekurangan Uang

Herman Deru Bantah Endapkan Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Ngaku Justru Kekurangan Uang

Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Linda Trisnawati
DANA MENGENDAP - Gubernur Sumsel Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (29/10/2025). Herman Deru Bantah Endapkan Dana Rp 2,1 Triliun di Bank Sumsel Babel, Ngaku Justru Kekurangan Uang 

Ringkasan Berita:
- Herman Deru bantah endapkan uang Rp 2,1 T di Bank Sumsel Babel.
- Ngaku kekurangan uang.
- Keuangan harus disatu rekening agar mudah dipantau.
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG – Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Dr H Herman Deru membantah keras tudingan adanya dana Pemerintah Provinsi Sumsel sebesar Rp2,1 triliun yang mengendap di Bank Pembangunan Daerah Sumsel Babel (BSB).

"Kalau kami merasa tidak pernah mengendapkan duit, malah justru kekurangan duit,” tegas Herman Deru saat diwawancarai di Kantor Gubernur Sumsel, Rabu (29/10/2025).

Pernyataan ini muncul menanggapi tudingan  yang sebelumnya menyebut adanya kesalahan input data sehingga dana fantastis tersebut seharusnya tercatat sebagai milik Pemprov Sumsel.

Deru menilai persoalan ini harus dikonfirmasi berdasarkan data resmi yang valid, bukan hanya berdasarkan asumsi atau tudingan. Ia menegaskan bahwa otoritas yang berhak memastikan sumber dan status dana tersebut adalah Bank Indonesia (BI), bukan pemerintah daerah.

“Makanya yang bisa jawab itu BI, bukan pemerintah daerah,” katanya.

Gubernur menjelaskan bahwa uang milik pemerintah daerah, baik yang berbentuk deposito on call maupun kas yang disimpan di bank daerah, seharusnya berada dalam satu rekening yang mudah dipantau dan bersifat transparan.

Menurutnya, fluktuasi saldo kas daerah adalah hal yang wajar dan terjadi setiap hari, disesuaikan dengan kebutuhan harian setiap daerah, seperti pembayaran gaji.

“Kalau dilihat tanggal 28 Oktober, belum gajian, masih utuh uangnya. Tapi kalau dilihat tanggal 1, akan berubah lagi. Jadi setiap hari ada pergeseran (perubahan),” tutup Deru.

Gubernur Bangka Belitung Cabut Laporan

Gubernur Bangka Belitung, Hidayat Arsani, memastikan telah mencabut laporan terhadap Bank Sumsel Babel di Polda Bangka Belitung pada Rabu (29/10/2025).

Sebelumnya, diketahui melalui surat bernomor 900/0653/Bakuda tertanggal Senin (27/10/2025), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bangka Belitung sempat melaporkan Bank Sumsel Babel ke Polda terkait adanya aduan atas kesalahan data keuangan.

"Terkait laporan, sudah kita cabut pagi ini. Sudah clear, selesai," ujar Hidayat Arsani.

Dana Mengendap 

Polemik dana mengendap sebesar Rp2,1 triliun yang sempat menjadi perhatian publik, Hidayat Arsani memastikan bahwa dana tersebut bukan milik Pemprov Bangka Belitung.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved