Dokter Koas Dianiaya
Pekerjaan Wahyu Hidayat, Ayah Luthfi Dokter Koas Dianiaya Perkara Jadwal Piket, Punya Jabatan Tinggi
Latar belakang ayah Muhammad Luthfi Hadhyan, dokter koas FK Unsri Palembang yang dipukuli sopir rekannya kini disorot, memiliki jabatan tinggi
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Latar belakang ayah Muhammad Luthfi Hadhyan, dokter koas FK Unsri Palembang yang dipukuli sopir rekannya kini tengah disorot.
Ayah Luthfi bernama Wahyu Hidayat diketahui tinggal di Jakarta.
Belakangan diketahui, Wahyu Hidayat memiliki jabatan tinggi di salah satu perusahaan ternama di Indonesia.
Baca juga: Isi Lengkap Rekaman Pembicaraan Diduga Ibu Lady dan Dokter Koas Luthfi: Tante Gak Mau Ribut
Sosoknya pun kini menjadi sorotan, ternyata bukan orang sembarangan.
Melansir dari akun linked in-nya, Wahyu Hidayat menjabat sebagai Head of Customer Development Jawa · PT Unilever Indonesia, sejak tahun 2021.
Sebelumnya, Wahyu pernah menjajaki beberapa jabatan di Unilever Indonesia, seperti Area Sales Manager (2004-2006), Trade Category Manager Oral Care (2006-2008),
Key Account Manager (2009-2011), Customer Marketing Director (2011-2015), Regional Sales Director (2015-2018), dan Head of Supermarket and Health and Beauty Channel (2019-2021).
Sementara riwayat pendidikannya sebagai Sarjana Ekonomi Universitas Sriwijaya (1988-1993).
Di media sosial, Luthfi juga disebut merupakan keponakan dari konsulen di Palembang.
Luthfi disebut merupakan keponakan dr Yusuf, dan ia tinggal di rumah sang paman selama kuliah di Universitas Sriwijaya.
Minta Keadilan
Wahyu Hidayat, ayah Muhammad Luthfi dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri) Palembang, Sumatera Selatan, berharap keadilan ditegakkan usai anaknya jadi korban penganiayaan di salah satu kafe di Jalan Demang Lebar Daun, Rabu (11/12/2024) lalu.
Ia menyesalkan adanya kejadian penganiayaan yang menimpa anaknya.
Wahyu pula menyebut sudah melaporkan aksi kebrutalan DT, si penganiaya, ke polisi.
"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini dan keadilan harus ditegakkan, kami sudah melaporkan kejadian ini pada kepolisian dan berharap pelaku dapat diproses secara hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu saat dijumpai di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang, Jumat (13/12/2024).
Baca juga: Isi Lengkap Rekaman Pembicaraan Diduga Ibu Lady dan Dokter Koas Luthfi: Tante Gak Mau Ribut
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.