Dokter Koas Dianiaya

Nasib Lady Mahasiswi FK Unsri usai Terseret Kasus Penganiayaan Dokter Koas, Statusnya Kini Dibekukan

Status Lady Aurellia Pramesti (LD), mahasiswi koas RSUD Siti Fatimah dibekukan sementara imbas terseret penganiayaan Luthfi, rekannya dokter koas

|
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Weni Wahyuny
ig/palembang.kantep
(tengah) Lady bersama kedua orangtuanya, Sri Meilani dan Dedy Status Lady Aurellia Pramesti (LD), mahasiswi koas RSUD Siti Fatimah dibekukan sementara imbas terseret penganiayaan Luthfi, rekannya dokter koas 

TRIBUNSUMSEL.COM - Status Lady Aurellia Pramesti (LD), mahasiswi koas RSUD Siti Fatimah dibekukan sementara imbas terseret kasus penganiayaan Luthfi, rekannya sesama dokter koas di sebuah kafe di Palembang, Sumatera Selatan beberapa waktu lalu.

Diketahui, kasus penganiayaan terhadap Luthfi yang dilakukan oleh sopirnya dipicu masalah pergantian jadwal jaga.

Atas kejadian ini, sopir Lady bernama Datuk telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Sumsel, Sabtu (14/12/2024).

Baca juga: Isi Lengkap Rekaman Pembicaraan Diduga Ibu Lady dan Dokter Koas Luthfi: Tante Gak Mau Ribut

Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, Azhar Jaya, menyatakan bahwa kasus tersebut termasuk bullying di pendidikan kedokteran.

”Ini termasuk tipe bullying di pendidikan kedokteran namun bukan sistematik tetapi kasuistis. Dari informasi direktur RSUD (Siti Fatimah), status oknum (LD) ini sebagai mahasiswa sudah dibekukan sementara oleh dekannya sampai kasusnya jelas dengan kepolisian,” tutur Azhar, Sabtu (14/12/2024), dikutip dari Kompas.com dari Kompas.id

Sementara, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia yang juga Wakil Ketua Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI) Ari Fahrial Syam, mengatakan, perisitiwa yang terjadi sudah masuk dalam tindakan kriminal.

Apalagi penganiayaan dilakukan pihak ketiga.

”Jadi ini urusan dengan polisi. Apalagi jelas ada penganiayaan. Penegakan hukum perlu ditunjukkan ke masyarakat agar jangan sampai ada anggapan bahwa penganiayaan mudah dilakukan ke orang lain,” tuturnya saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya diberitakan, kasus penganiayaan mahasiswa koas RSUD Siti Fatimah asal FK Unsri Palembang, Muhammad Luthfi, dipicu oleh masalah jadwal piket jaga di tahun baru. 

Awalnya, ibu Lady, Sri Meilina alias Lina, dan sopirnya, Fadilla alias DT, menemui Lutfhi untuk membicarakan jadwal piket Lady di RSUD Siti Fatimah, Rabu (11/12/2024).

Lutfi merupakan ketua koordinator koas di RSUD Siti Fatimah. 

Baca juga: Dia Kurang Ajar, Beredar Rekaman Diduga Ibu Lady Cerita Insiden Aniaya Dokter Koas Bahas Jadwal

Sebagai ketua, Lutfi bertanggung jawab terhadap jadwal piket jaga koas di rumah sakit tersebut.

Pertemuan berlangsung di salah satu tempat makan di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang. 

Saat perbincangan, Luthfi dinilai tidak merespons permintaan agar jadwal Lady diganti hingga Fadilla alias DT tersulut emosi dan terjadi pemukulan.

Isi Percakapan Ibu Lady dan Luthfi

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved