Dokter Koas Dianiaya
Bantahan Pihak LD, Dokter Koas FK Unsri Soal Isu Minta Ubah Jadwal Piket Tahun Baru karena ke Eropa
Kuasa hukum keluarga LD, Titis Rachmawati, ketika mendampingi DT saat diperiksa di Mapolda Sumsel membantah dokter koas minta ubah jadwal karena ingin
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNUMSEL.COM - Beredar di media sosial LD, dokter koas Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Sriwijaya (Unsri), menolak jadwal piket yang ditetapkan oleh rekannya, Muhammad Luthfi, sesama dokter koas, selama liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) hingga berujung penganiayaan oleh sopirnya, DT.
Muncul dugaan LD ingin liburan ke Eropa bersama keluarganya.
Pihak LD membantah isu tersebut.
Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum keluarga LD, Titis Rachmawati, ketika mendampingi DT, terduga penganiaya Muhammad Luthfi, saat diperiksa di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).
"Itu sudah dilebihkan, enggak ada liburan. Katanya mau liburan ke Eropa, emang ke Eropa berapa jam naik pesawat?," kata Titis saat ditemui di Mapolda Sumatera Selatan, Jumat (13/12/2024).
Baca juga: Ahmad Sahroni Soroti Kasus Dokter Koas FK Unsri Dianiaya Gegara Jadwal Piket Tahun Baru: Sombong
Titis meminta agar masyarakat tidak mudah terprovokasi terkait isu yang berseliweran di medsos.
"Kami akan luruskan kepada masyarakat dan orang-orang yang tidak tahu permasalahan. Jangan judge seseorang, karena medsos kan sudah diatur Undang-undang ITE. Kami perhatikan akun-akun yang disebarkan dengan tujuan hal yang tidak baik," tuturnya.

Menurut Titis, alasan LD ingin meminta piket dijadwal ulang karena mengalami tingkat stres sebagai tenaga medis.
Terlebih lagi banyaknya pasien di rumah sakit.
"Tingkat stres orang tidak bisa mengukurnya, apalagi baru diterjunkan ke masyarakat. Belum siap betul. Ada sesuatu yang tidak diperlakukan dengan yang sama," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, video penganiayaan seorang dokter koas di Palembang bernama Muhammad Luthfi viral di media sosial.
Lutfhi dalam video terlihat dipukuli oleh seorang pria yang belakangan diketahui berinisial DT.
Baca juga: Curhat Orang Tua Dokter Koas FK Unsri yang Dianiaya, Anaknya Alami Syok, Minta Pelaku Diproses Hukum
Kronologi Kejadian
Titis Rachmawati, pengacara DT, pria yang menganiaya dokter koas mengatakan pemicu kliennya menganiaya lantaran permintaan jadwal piket tak ditanggapi.
Diketahui, DT merupakan sopir LD, dokter koas sekaligus rekan Lutfhi.
Mulanya, LD yang merupakan dokter koas sekaligus rekan Lutfhi, datang bersama ibunya, LN, dan DT, ke tempat makan tersebut untuk bertemu Lutfhi guna membicarakan terkait penjadwalan kegiatan fakultas kedokteran.
"Ibu LN bertujuan berkomunikasi (dengan korban), mungkin dia mengira anaknya (LD) tidak bisa berkomunikasi dengan sesama koas tersebut," kata Titis saat berada di Mapolda Sumsel, Jumat (13/12/2024).
Saat pertemuan tersebut, LN meminta agar jadwal piket LD di malam tahun baru diatur ulang.
Namun, Lutfhi dinilai tak menanggapi permintaan tersebut sehingga DT merasa kesal hingga terjadi penganiayaan.
"Menurut dia (DT), korban itu tidak merespons seperti itu saja. Kalau orang tidak direspons, itu tidak ditanggapi, jadi dia (DT) terprovokasi," kata Titis.
"(Pertemuan) hanya tentang penjadwalan kegiatan koas fakultas kedokteran, karena mungkin berbeda umur. Yang satu mahasiswa, memang dia (Luthfi) mempunyai kewenangan beban dari kampusnya.
Kebetulan, LD juga mengikuti proses yang sama. Mungkin dari LD ada beban terlalu berat, ada sesuatu yang tidak diperlakukan sama. Ada yang namanya tingkat stres anak-anak ini kan beda. Jadi kita harus sikapi dengan bijak tanpa berlebihan," ungkapnya.
Pelaku Dilaporkan
Akibat kejadian tersebut, korban yang diketahui bernama Luthfi membuat laporan di Polda Sumsel dan sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Moh Hasan Palembang.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Sunarto mengatakan korban sudah membuat laporan ke Polda Sumsel terkait peristiwa tersebut.
"Iya ada semalam, laporan masuk ke Polda Sumsel," kata Sunarto, Kamis (12/12/2024).
Pengakuan Korban
Kini pihak keluarga dokter koas yang dianiaya tersebut akhirnya angkat bicara ke publik.
Hal ini diketahui lewat Instagram @hendracipta_surg diketahui sebagai dosen dari dokter koas tersebut, Kamis (12/12/2024) membagikan isi chat dengan keluarga dokter koas tersebut.
Tribunsumsel.com sendiri sudah menghubungi langsung via dm pihak keluarga korban.
Dalam pesan DM tersebut, keluarga korban tampak berterimakasih kepada dosen tersebut karena memviralkan kejadian tersebut.
"Terimakasih dok karena sudah mengangkat kasus ini, saya selaku kakanya berterimakasih sekali," kata kakak korban.
"Pelaku sudah minta maaf?," tanya sang dosen.
"Saya sedih sekali, disitu posisi adik saya sama sekali tidak ada melawan pukul balik, karena lagi pakai atribut koas dan alamamater kampus," jawab kakak korban.
Pihak keluarga korban menjelaskan bahwa ibu pelaku meminta jalur damai.
"Saat ini belum (minta maaf), yang ada malah ibu pelaku datang ke rs bhayangkara hanya minta supaya jalur damai," jelas kakak korban.
"Coba baca ya chat diatas, saya gak kenal sama sekali dengan keluarga korban, hanya menyuarakan suara hati jangan sampai 'orang yang merasa punya kuasa, bisa seenaknya dengan rakyat kecil, rakyat kecil juga bisa mencari keadilan'," tulisnya.
Pelaku Minta Maaf
Terkait kejadian itu, Titis pengacara DT memastikan keluarga LD akan bertanggung jawab secara penuh dan meminta maaf kepada Luthfi atas tindak kekerasan yang dilakukan DT.
Ia berharap kasus ini dapat berakhir damai sehingga keduanya dapat menyelesaikan pendidikan dokter.
"Pasti kami akan lakukan upaya perdamaian. Kita ikuti proses hukum. Kalau dilakukan penahanan, kita ikut," katanya.
Titis menegaskan bahwa kekerasan dalam dunia pendidikan, terutama terhadap calon dokter, tidak dapat dibenarkan.
Namun, ia menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi karena emosi sesaat yang memicu tindakan penganiayaan oleh DT terhadap Luthfi.
Meski begitu, sebagai kuasa hukum, Titis akan berupaya mencari jalan damai antara kedua belah pihak.
"Kita akan upayakan mediasi dan bertanggung jawab atas pembiayaan pengobatan. Kita juga akan menemui dekan dan kaprodi untuk meminimalisir masalah ini agar tidak melebar terlalu jauh," ujarnya.
Hingga Jumat sore, DT masih menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit 3 Jatanras Polda Sumatera Selatan.
Korban Tolak Damai
Sementara, keluarga Muhammad Luthfi, dokter koas Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya (Unsri) yang menjadi korban penganiayaan, mendesak agar pelaku berinisial DT diproses sesuai hukum oleh Polda Sumatera Selatan.
Peristiwa tersebut menyebabkan Luthfi mengalami luka memar di wajah dan syok berat setelah dipukul secara berulang oleh DT, yang saat ini masih menjalani pemeriksaan di Subdit III Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumsel.
"Kami sudah melaporkan kejadian ini ke polisi dan berharap pelaku dapat diproses sesuai hukum yang berlaku di Indonesia," kata Wahyu Hidayat, ayah Luthfi, saat ditemui di RS Bhayangkara M Hasan Palembang, Jumat (13/12/2024).
Wahyu menyayangkan peristiwa penganiayaan tersebut karena pendidikan seorang dokter memerlukan perjuangan yang tidak mudah. Ia berharap agar keadilan ditegakkan atas kejadian ini.
"Kami merasa kecewa dengan peristiwa ini, dan keadilan harus ditegakkan," ujarnya.
Sejak peristiwa tersebut mencuat ke publik, Wahyu mengaku belum ada perwakilan keluarga DT yang menemui mereka. Meski demikian, ia mengatakan bahwa keluarga Luthfi juga belum bersedia menemui pihak pelaku karena lebih fokus pada pemulihan anaknya.
"Belum ada yang menemui, dan kami juga belum bersedia. Biarkan saja proses hukum berjalan sebagaimana mestinya. Kami serahkan seluruhnya kepada polisi," ungkapnya.
Penjelasan Dekan FK Unsri
Sementara itu, Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Sriwijaya dr Syarif Husin menyampaikan keprihatinan atas aksi pemukulan atau penganiayaan yang dilakukan seorang pria terhadap dokter koas di salah satu Cafe di Jalan Demang Lebar Daun Palembang, yang terjadi pada Rabu (11/12/2024) kemarin.
Syarif Husin mengatakan pimpinan Universitas Sriwijaya menyampaikan kekhawatiran atas insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa FK Unsri.
"Kami menyatakan keprihatinan dan penyesalan mendalam atas terjadinya insiden pemukulan yang dialami salah satu mahasiswa kami. Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak bisa dibenarkan kami dengan tegas mengecam setiap bentuk kekerasan dilingkungan kampus maupun di luar kampus," kata dr Syarif Husin , Kamis (12/12/2024).
Saat ini pihak kampus sudah membentuk tim investigasi internal yang bertugas mengumpulkan informasi dan mengidentifikasi permasalahan.
"Untuk melakukan penyelidikan mendalam terkait insiden pemukulan tim investigasi bertugas untuk mengidentifikasi permasalahan mendalami fakta serta mencari jalan penyelesaian yang terbaik," katanya.
Pihaknya juga sudah mendapat informasi bahwa korban sudah melaporkan kejadian pemukulan tersebut ke Polda Sumsel.
"Kasus pemukulan saat sedang ditangani pihak kepolisian Polda Sumsel, kami juga memberikan apresiasi kepada pihak kepolisian dan sangat berharap agar laporan tersebut ditindaklanjuti secara profesional dan berkeadilan," ungkapnya.
Pihaknya tetap mendukung proses penyelidikan dari pihak kepolisian yang sudah menerima laporan tersebut. Ia berharap laporan korban dapat berjalan dengan baik adil, transparan demi memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan kepada semua pihak yang terlibat.
"Kami juga meminta semua pihak untuk menjaga ketentraman dan tidak melakukan tindakan-tindakan yang dapat memperkeruh situasi," tambahnya.
Baca berita lainnya di Google News
Ikuti dan Bergabung di Saluran Whatsapp Tribunsumsel.com
Sebaian Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Benarkah Penganiayaan Dokter Koas karena Tolak Piket dan Ingin Liburan ke Eropa?"
Dokter Koas Dianiaya
Dokter Koas
Palembang
Muhammad Luthfi
Universitas Sriwijaya (Unsri)
Fakultas Kedokteran
Datuk, Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri Divonis 2 Tahun Penjara, JPU Kini Ajukan Banding |
![]() |
---|
Ingat Datuk Terdakwa Penganiayaan Dokter Koas Unsri? Divonis Hukuman 2 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Kuasa Hukum Koas Luthfi Berharap Majelis Hakim Beri Hukuman Maksimal ke Terdakwa |
![]() |
---|
Terancam 4 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Datuk Nilai Tuntutan Jaksa Berlebihan |
![]() |
---|
Datuk yang Aniaya Koas di Kafe Demang Lebar Daun Dituntut 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.