Berita OKI

Sepanjang Tahun 2024, Sebanyak 57 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di OKI

Dimana tindak kekerasan terhadap anak tak hanya berdampak fisik tetapi juga pada kondisi psikologis, sosial dan perkembangan masa depan.

Penulis: Winando Davinchi | Editor: Slamet Teguh
Tribunsumsel.com/ Winando Davinchi
Kepala UPTD PPPA, Nurminah - Sepanjang Tahun 2024, Sebanyak 57 Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak Terjadi di OKI 

TRIBUNSUMSEL.COM KAYUAGUNG -- Tindak kekerasan terhadap anak merupakan masalah sosial serius di Indonesia.

Meskipun berbagai upaya telah dilakukan pemerintah dan sejumlah organisasi untuk menanggulangi masalah ini, angka kekerasan anak masih terus meningkat, menunjukkan tren yang mengkhawatirkan.

Dimana tindak kekerasan terhadap anak tak hanya berdampak fisik tetapi juga pada kondisi psikologis, sosial dan perkembangan masa depan.

Kekerasan fisik seperti pemukulan dan penyiksaan meninggalkan bekas fisik dan luka psikologis yang akan dibawa anak bahkan sampai dewasa.

Teruntuk tindak kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) terus terjadi.

Bahkan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) telah menerima puluhan laporan terkait tindak kekerasan tersebut.

Kepala UPTD PPPA DPPPA OKI, Nurminah mengakui setiap tahun laporan kekerasan dalam  perempuan dan anak selalu ada. 

"Berdasarkan data tahun 2023 lalu, kekerasan terhadap anak laki-laki dan perempuan ada 38 kasus dan untuk KDRT dengan korban usia di atas 18 tahun ada 19 kasus atau total keseluruhan ada 57 kasus," 

"Teruntuk jenis kasusnya terdiri dari persetubuhan, pencabulan, penelantaran anak, penganiayaan dan perebutan hak asuh anak," kata Ina saat diwawancarai pada Selasa (10/12/2024) sore.

Menurutnya, angka yang sama juga tercatat laporan kasus kekerasan di tahun 2024 yang juga mencapai 57.

"Ditahun 2024 angkanya sama seperti tahun 2023 yaitu 57 kasus. Dimana kekerasan anak laki-laki dan perempuan ada 31 kasus serta kekerasan terhadap perempuan dewasa ada 26 kasus," 

"Kalau untuk kekerasan anak-anak jenisnya ada pemerkosaan, penganiayaan dan pencabulan. Lalu untuk dewasa yaitu KDRT, perebutan hak asuh anak serta video porno," sambungnya.

Baca juga: Cuaca Dingin Jadi Faktor Dominan Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Sepanjang 2024 Ada 31 Laporan

Baca juga: Sepanjang Tahun 2024, Ada 34 Kasus Kekerasan Terhadap Anak dan Perempuan Terjadi di Musi Rawas

Dikatakan dengan tingginya kasus kekerasan di Bumi Bende Seguguk, pihaknya berkolaborasi dengan unit PPA Polres OKI untuk melakukan pendampingan terhadap korban.

"Setiap kasus yang ditangani oleh unit PPA, kami turut serta lakukan penjangkauan kasus dan kami juga menerima langsung laporan langsung ke UPTD PPA," jelasnya.

Ditegaskan Ina, bahwa faktor-faktor  mempengaruhi tingginya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yaitu disebabkan maraknya kasus judi online yang terjadi di OKI.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved