Ibu Dipenjara Siram Air Keras Pengintip

Nanan Anggota DPR RI Besuk Novi di Penjara, Sorot Kasus Ibu Dipenjara Siram Air Keras ke Pengintip

H SN Prana Putra Sohe Anggota DPR RI membesuk Novi yang divonis14 bulan penjara karena menyiram pria pengintipnya pakai air keras.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
H SN Prana Putra Sohe Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (tengah) mengunjungi Novi (34) wanita asal Kabupaten Muratara yang divonis14 bulan penjara di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. 

Pasca mengadu bukannya ditegur oleh keluarga Adnan, keluarganya malah acuh tak acuh, puncak kekesalannya Novi menyiram Adnan malam hari.

"Malam itu pelaku ini mau masuk rumah, malam itu aku siram pakai air keras campur air. Kena belakangnya," ungkapnya.

Saat itu kata Novi ia mendengar suara dan mengintip ternyata Adnan mau memotong pipa air dirumahnya pakai gergaji, kemudian Novi spontan Novi membuka pintu langsung menyiramnya.

"Pelaku itu mau mencuri, tapi kata orang dia senang dengan saya tapi saya tidak mau pak, orangnya bodoh tidak waras (bisu)," ungkapnya.

Selain usil dan suka mencuri, pelaku Adnan ini suka mengintip dari belakang rumah, kalau dia mengintip lampu di rumah Novi dimatikannya.

"Ampere lampu di rumah setiap malam dimatikannya, setiap malam diterornya dikatakan waras tidak waras. Dari sekian banyak rumah di desa itu rumah saya yang tiap malam diganggu," ujarnya.

Sementara, Dian Burlian pengacara Novi mengatakan perkara bermula Novi merupakan seorang janda anak dua ditaksir AD (Adnan) warga desa setempat.

"AD ini sukanya luar biasa selama 6 bulan diganggu terus," ungkapnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, (14/11/2024).

Berbagai cara dan teror dilakukan AD untuk mendapatkan perhatian Novi, mulai dari mematikan lampu hingga celana dalam Novi sering hilang dicuri.

"Intinya ingin dapat perhatian dari Novi ini, lampu mati, kolornya dicuri," bebernya.
Novi sempat mengadu ke kepala desa (Kades) dan pelaku AD sempat dipanggil serta meminta kepada keluarganya untuk menasehati.

"Tapi keluarga pelaku tidak bisa mencegah, takut dibunuh oleh pelaku. Kadang lampu dimatikan sampai pukul 12.00 Wib," ujarnya.

Akhirnya timbul rasa kesalnya Novi lalu mengambil air keras disiramnya kepada pelaku AD.

"Tapi waktu itu bukan murni air keras, disiramnya ke pelaku, pelaku sempat dirawat di rumah sakit selama 14 hari karena belakangnya terbakar," ungkapnya.

Kemudian pihak keluarga Novi berupaya damai, kemudian kades sudah membantu biaya perobatan karena Novi orang tidak mampu.

"Karena pelaku ini ada pihak ketiga minta uang damai Rp. 60 juta, sementara Novi mana ada duit Rp.60 juta," ujarnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved