Ibu Dipenjara Siram Air Keras Pengintip

Nanan Anggota DPR RI Besuk Novi di Penjara, Sorot Kasus Ibu Dipenjara Siram Air Keras ke Pengintip

H SN Prana Putra Sohe Anggota DPR RI membesuk Novi yang divonis14 bulan penjara karena menyiram pria pengintipnya pakai air keras.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
H SN Prana Putra Sohe Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (tengah) mengunjungi Novi (34) wanita asal Kabupaten Muratara yang divonis14 bulan penjara di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - H SN Prana Putra Sohe Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) mengunjungi Novi (34) wanita asal Kabupaten Muratara, Sumsel yang divonis14 bulan penjara di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.

Novi dipenjara karena menyiram air keras ke Adnan, pria yang selalu mengganggu dan mengintipnya. 

Mantan Wali Kota Lubuklinggau dua periode ini langsung menemui Kalapas Kelas IIA Lubuklinggau Hamdi Hasibuan untuk mengetahui kondisi Novi pada Sabtu (16/11/2024) malam.

"Alhamdulillah kondisi IRT ini sehat dan tidak mengalami masalah selama menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakat," kata Nanan saat memberikan keterangan pada wartawan, Minggu (17/11/2024) siang.

Sosok yang akrab disapa Nanan ini mengaku sempat berbincang dan menanyakan langsung tentang keadaan Novi selama berada di Lapas Lubuklinggau.
 
"Dari pertemuan ini dapat disimpulkan bahwa Novi secara ikhlas dan tabah menerima hukuman ini, Insya Allah dengan menjalani hukuman 3 bulan ke depan artinya sudah 2/3 hukuman yang dijalani maka dapat dibebaskan secara bersyarat," ungkapnya.

Sebelumnya, Nanan mengatakan sejak awal berharap Novi jangan dipenjara terlalu lama, mengingat Novi merupakan tulang punggung keluarga dan mempunyai tanggungan dua anak yang masih sekolah.

"Harapannya jangan sampai Novi dipenjara dan akan diupayakan untuk dilakukan tahanan luar, karena Novi ini bukan pelaku kriminal," ujarnya.

Baca juga: Senator Sumsel Jialyka Maharani Usulkan Bebas Bersyarat Ibu Dipenjara Siram Air Keras ke Pengintip

Novi ibu di Muratara, Sumsel yang dipenjara karena menyiram pengintip pakai air keras mengaku trauma dan berniat pindah dari kampung setelah bebas dari penjara.
Novi ibu di Muratara, Sumsel yang dipenjara karena menyiram pengintip pakai air keras mengaku trauma dan berniat pindah dari kampung setelah bebas dari penjara. (TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS)

Nanan sudah berkoordinasi dengan kepala PN Lubuklinggau dan Kepala Lapas serta pengacara Novi untuk mengetahui peristiwa sebenarnya.

"Jadi kita melihat berdasarkan asas keadilan saja, kemanusiaan dan keadilan bahwa yang bersangkutan melakukan pembelaan," ungkapnya.

Nanan mendapat cerita dari pengadilan bahwa Novi niatnya bukan mau merusak atau menghancurkan korban yang disiramnya. Karena cuka para di rumahnya sudah bercampur air.

"Bukan murni cuka para melainkan untuk karet," bebernya.

Menurutnya, sebenarnya Novi ini membela diri, karena rumahnya kerap mendapat teror didatangi rumahnya oleh korban yang disiramnya.

"Mirisnya juga yang jadi korban ini suka mengintip ini juga cacat karena siraman itu, sisi lainnya pelaku ini bisu dan tuli juga," ungkapnya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved