Ibu Dipenjara Siram Air Keras Pengintip

Anggota DPR RI Sorot Kasus Ibu 2 Anak di Muratara Dipenjara Karena Siram Pengintip Pakai Air Keras

Anggota DPR RI SN Prana Putra Sohe menyorot kasus Novi yang dipenjara karena menyiram pengintip dengan air keras. Bakal usulkan jadi tahanan luar.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
SN Prana Putra Sohe anggota DPR RI yang juga mantan Walikota Palembang menyorot kasus Novi yang dipenjara karena menyiram pengintip dengan air keras. Bakal usulkan jadi tahanan luar. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Peristiwa pilu menimpa Novi janda dua anak asal Kabupaten Muratara, Sumsel yang mendekam dalam penjara karena menyiram pria pengintipnya menuai simpati dari Anggota DPR RI SN Prana Putra Sohe.

Anggota Komisi XIII Fraksi PKB yang juga mantan Walikota Lubuklinggau ini mengaku sudah mendapat laporan dan ia berencana mengunjungi Novi di dalam Lapas Kelas IIA Lubuklinggau.

"Tapi untuk lebih dalam lagi saya akan pulang ke Lubuklinggau untuk menemui Novi dan korban untuk melihat kejadian sebenarnya," ungkap Nanan sapaannya pada tribunsumsel.com, Jumat (15/11/2024).

Nanan berharap, ke depan jangan sampai Novi dipenjara terlalu lama, mengingat Novi merupakan tulang punggung keluarga dan mempunyai tanggungan dua anak yang masih sekolah.

"Harapannya jangan sampai Novi dipenjara dan akan diupayakan untuk dilakukan tahanan luar, karena Novi ini bukan pelaku kriminal," ujarnya.

Baca juga: Trauma, Novi Ibu Dipenjara karena Siram Pengintip Pakai Air Keras Berniat Pindah Kampung Usai Bebas

 

Novi di dalam Lapas Kelas IIA Lubuklinggau  - Tak Sanggup Bayar Uang Damai Rp 60 Juta, Ibu di Muratara Pilih Dipenjara Setelah Siram Pengintipnya
Novi di dalam Lapas Kelas IIA Lubuklinggau - Tak Sanggup Bayar Uang Damai Rp 60 Juta, Ibu di Muratara Pilih Dipenjara Setelah Siram Pengintipnya (Tribunsumsel.com/ Eko Hepronis)

Nanan sudah berkoordinasi dengan kepala PN Lubuklinggau dan Kepala Lapas serta pengacara Novi untuk mengetahui peristiwa sebenarnya.

"Jadi kita melihat berdasarkan asas keadilan saja, kemanusiaan dan keadilan bahwa yang bersangkutan melakukan pembelaan," ungkapnya.

Nanan mendapat cerita dari pengadilan bahwa Novi niatnya bukan mau merusak atau menghancurkan korban yang disiramnya. Karena cuka para dirumahnya sudah bercampur air.

"Bukan murni cuka para melainkan untuk karet," bebernya.

Menurutnya, sebenarnya Novi ini membela diri, karena rumahnya kerap mendapat teror didatangi rumahnya oleh korban yang disiramnya.

"Mirisnya juga yang jadi korban ini suka mengintip ini juga cacat karena siraman itu, sisi lainnya pelaku ini bisu dan tuli juga," ungkapnya.

Namun, terlepas dari apapun itu, Novi ini ibu rumah tangga dan tulang punggung keluarga serta memiliki 2 anak yang masih butuh perhatian.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved