Ibu Dipenjara Siram Air Keras Pengintip

Nanan Anggota DPR RI Besuk Novi di Penjara, Sorot Kasus Ibu Dipenjara Siram Air Keras ke Pengintip

H SN Prana Putra Sohe Anggota DPR RI membesuk Novi yang divonis14 bulan penjara karena menyiram pria pengintipnya pakai air keras.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
H SN Prana Putra Sohe Anggota DPR RI Komisi XIII Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (tengah) mengunjungi Novi (34) wanita asal Kabupaten Muratara yang divonis14 bulan penjara di Lapas Kelas IIA Lubuklinggau. 

Sementara Dian mengaku baru mendapat informasi dan mendampingi perkara Novi setelah kasus tersebut P21.

"Setaunya dapat informasi kita langsung bantu tapi posisi sudah P21 kita datangi dan temani saat P21," ungkapnya.

Dian mengaku membantu Novi semampunya karena memang Novi ini orang tidak mampu dan tidak punya biaya.

"Kemarin setelah putusan itu kami sempat koordinasi dengan pihak keluarga mau banding apakah akan kita terima. Namun, karena kesepakatan keluarga diterimalah 14 bulan itu," ujarnya.

Menurutnya memang pihak Novi itu salah strategi dari awal yang seharusnya Novi jadi korban malah jadi pelaku.

"Karena Megang perkara separuh jalan kita tinggal mengikutinya saja," ungkapnya. 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved