Ibu Dipenjara Siram Air Keras Pengintip

Berkelakuan Baik di Penjara, Novi Ibu Siram Pengintip Pakai Air Keras Bakal Diusulkan Dapat Remisi

Novi janda dua anak asal Kabupaten Muratara, Sumsel sudah enam bulan menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM/EKO HEPRONIS
Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Lubuklinggau Adi Kusuma mengatakan Novi yang dipenjara karena menyiram pengintipnya dengan air keras berkelakuan baik selama di dalam penjara. 

"Kemudian bilang dengan pak kades, pak kades ingin bukti, saya biarkan tapi pelaku ini malah terus mengganggu, saya bilang lagi dengan keluarganya," ujarnya.

Pasca mengadu bukannya ditegur oleh keluarga Adnan, keluarganya malah acuh tak acuh, puncak kekesalannya Novi menyiram Adnan malam hari.

"Malam itu pelaku ini mau masuk rumah, malam itu aku siram pakai air keras campur air. Kena belakangnya," ungkapnya.

Saat itu tanggal 9 Mei 2024 sekira pukul 00.00 Wib Novi mendengar suara.

Lalu ia mengintip dan ternyata Adnan mau memotong pipa air dirumahnya pakai gergaji.

Kemudian Novi spontan membuka pintu langsung menyiram Adnan pakai air keras.
"Pelaku itu mau mencuri, tapi kata orang dia senang dengan saya tapi saya tidak mau pak, orangnya bodoh tidak waras (bisu)," ungkapnya.

Selain usil dan suka mencuri, pelaku Adnan ini suka mengintip dari belakang rumah, kalau dia mengintip lampu di rumah Novi dimatikannya.

"Ampere lampu di rumah setiap malam dimatikannya, setiap malam diterornya dikatakan waras tidak waras. Dari sekian banyak rumah di desa itu rumah saya yang tiap malam diganggu," ujarnya.


 
Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved