Berita OKI

Sebulan Kabur ke Lampung, Penikam Pengamen Angklung di OKI Ditangkap Polisi Saat Pulang ke Rumah

Julio Rahmadani alias Leo (19), pelaku penganiayaan sadis terhadap pengamen musik angklung di Pedamaran OKI ditangkap, Senin (10/11/2025)

Dokumentasi Polsek Pedamaran
DITANGKAP POLISI -- Julio Rahmadani alias Leo (19) ditangkap anggota Polsek Pedamaran OKI, Senin (10/11/2025) subuh. Leo sebelumnya buron satu bulan setelah viral menikam pengamen angklung di Pedamaran OKI. 

Ringkasan Berita:
  • Leo, penikam pengamen angklung di Pedamaran OKI ditangkap
  • Sebelumnya, selama sebulan Leo kabur dan berpindah-pindah hingga ke Lampung
  • Leo ditangkap saat diam-diam pulang ke rumah orangtuanya di Pedamaran OKI
 

 

TRIBUNSUMSEL.COM, KAYUAGUNG – Pelarian Julio Rahmadani alias Leo (19), pelaku penganiayaan sadis terhadap seorang pengamen musik angklung yang viral beberapa waktu lalu, akhirnya berkahir, Senin (10/11/2025) jam 05.30 WIB.

Sebelumnya, kurang lebih selama satu bulan Leo menjadi buronan dan beberapa berpindah - pindah tempat bersembunyi hingga kabur ke wilayah Provinsi Lampung.

Pelaku dapat diringkus jajaran Tim Opsnal Polsek Pedamaran saat diam-diam pulang ke rumah orang tuanya Desa Serinanti, Kecamatan Pedamaran, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI). 

Dikatakan Kapolres OKI, AKBP Eko Rubiyanto melalui Kapolsek Pedamaran, Iptu M Indra Gunawan penangkapan bermula informasi yang diterima anggotanya bahwa pelaku yang selama ini licin telah kembali ke Desa Serinanti.

"Kebetulan anggota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa pelaku tengah pulang ke rumahnya,"ujarnya Senin sore.

Baca juga: Saudara Kembar di Empat Lawang Kompak Jadi Pemalak Sopir Truk, Bawa Sajam Beraksi di Jalan Sepi

Berbekal informasi tersebut, pihaknya bergerak cepat melakukan penyergapan subuh hari itu juga.

"Saat tiba di lokasi, benar adanya pelaku sedang berada di rumah keluarganya, sehingga langsung kami tangkap," ujarnya.

Ternyata, kepulangan pelaku hanya direncanakan sebentar. Ia diketahui rencana akan kembali melarikan diri

"Setelah ditangkap, pelaku mengaku selama ini telah bersembunyi di Kecamatan Rawa Jitu, Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung," paparnya.

Dikatakan lebih lanjut, kasus ini bermula pada Kamis (2/10/2025) jam 22.00 WIB. Korban Aji Saputra (20) seorang pemain angklung yang diketahui hidup sebatang kara, sedang berada di warung manisan di Dusun III, Desa Serinanti.

"Saat itu pelaku memanggil korban sini dulu kau (ayo ke sini)," ujar pelaku ditirukan Kapolsek.

Menurutnya, saat itu korban yang tidak curiga mendekati pelaku dan bertanya "ngapo Leo (ada apa Leo)".

Tanpa peringatan, pelaku langsung mengeluarkan sebilah pisau dan mengayunkannya ke arah korban.

Tikaman tersebut mengenai lengan kiri dan bawah ketiak kiri korban.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved