Ibu Dipenjara Siram Air Keras Pengintip
Berkelakuan Baik di Penjara, Novi Ibu Siram Pengintip Pakai Air Keras Bakal Diusulkan Dapat Remisi
Novi janda dua anak asal Kabupaten Muratara, Sumsel sudah enam bulan menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.
Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis
TRIBUN SUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU -- Novi janda dua anak asal Kabupaten Muratara, Sumsel sudah enam bulan menjalani hukuman di Lapas Kelas II A Lubuklinggau.
Ibu muda ini berusia 34 tahun ini divonis 14 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Lubuklinggau setelah menyiram Adnan pelaku yang sering menerornya menggunakan air keras.
Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Lapas Kelas II A Lubuklinggau, Adi Kusuma menyampaikan Novi sudah enam bulan berada di Lapas kelas IIA Lubuklinggau.
"Selama di Lapas Novi berkelakuan baik dan pro aktif pembinaan kegiatan di lapas," ungkapnya pada Tribunsumsel.com, Kamis (14/11/2024).
Baca juga: Alasan Novi Siram Pengintip Pakai Air Keras Hingga Dipenjara, Geram Diintip dan Pakaian Dalam Dicuri
Selama di dalam Lapas Novi tergolong narapidana (Napi) yang aktif dan selalu bersosialisasi dengan napi yang lain.
"Kegiatannya bervariasi kerohanian, senam dan sore bermain volly," ujarnya.
Adi mengatakan bila dilihat dari unsur pidananya 1,2 tahun penjara, jadi bila dihitung database kemasyarakatan akan bebas pada tanggal 26 juli 2025 mendatang.
"Namun apabila memenuhi syarat untuk remisi Lebaran akan diusulkan," ungkapnya.
Cerita bermula ketika Novi ingin membangun rumah dibantu oleh keluarga dan keponakannya, tiba-tiba pelaku Adnan datang membantu.
"Saya bekerja di PT pergi jam 06.00 WIb pulang jam 15.00 Wib. Pelaku (Adnan) datang membantu mamang dan ponakan, tapi waktu itu tidak dibayar," ujarnya.
Karena diduga menolong itu pelaku Adnan jadi salah faham dan sempat minta bayaran, oleh Novi kemudian dibayar. Namun ternyata pelaku Adnan masih juga mengganggunya.
"Malam siang ngambil pakaian banyak dicurinya (celana dalam), pipa air dan lain-lain," ujarnya.
Selanjutnya karena tak tahan Novi mengadu dengan keluarga Adnan, namun keluarga Adnan tidak berani menegur karena takut akan bunuh.
"Kemudian bilang dengan pak kades, pak kades ingin bukti, saya biarkan tapi pelaku ini malah terus mengganggu, saya bilang lagi dengan keluarganya," ujarnya.
Pasca mengadu bukannya ditegur oleh keluarga Adnan, keluarganya malah acuh tak acuh, puncak kekesalannya Novi menyiram Adnan malam hari.
"Malam itu pelaku ini mau masuk rumah, malam itu aku siram pakai air keras campur air. Kena belakangnya," ungkapnya.
Saat itu tanggal 9 Mei 2024 sekira pukul 00.00 Wib Novi mendengar suara.
Lalu ia mengintip dan ternyata Adnan mau memotong pipa air dirumahnya pakai gergaji.
Kemudian Novi spontan membuka pintu langsung menyiram Adnan pakai air keras.
"Pelaku itu mau mencuri, tapi kata orang dia senang dengan saya tapi saya tidak mau pak, orangnya bodoh tidak waras (bisu)," ungkapnya.
Selain usil dan suka mencuri, pelaku Adnan ini suka mengintip dari belakang rumah, kalau dia mengintip lampu di rumah Novi dimatikannya.
"Ampere lampu di rumah setiap malam dimatikannya, setiap malam diterornya dikatakan waras tidak waras. Dari sekian banyak rumah di desa itu rumah saya yang tiap malam diganggu," ujarnya.
Baca artikel menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Kejati Sumsel Buka Suara Soal Kasus Novi Dipenjara karena Siram Air Keras ke Pengintip: Sudah Inkrah |
![]() |
---|
Nanan Anggota DPR RI Besuk Novi di Penjara, Sorot Kasus Ibu Dipenjara Siram Air Keras ke Pengintip |
![]() |
---|
Senator Sumsel Jialyka Maharani Usulkan Bebas Bersyarat Ibu Dipenjara Siram Air Keras ke Pengintip |
![]() |
---|
Anggota DPR RI Sorot Kasus Ibu 2 Anak di Muratara Dipenjara Karena Siram Pengintip Pakai Air Keras |
![]() |
---|
Trauma, Novi Ibu Dipenjara karena Siram Pengintip Pakai Air Keras Berniat Pindah Kampung Usai Bebas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.