Berita Pali

Sering Mengintip Korban Mandi, Pria Paruh Baya di PALI Nekat Cabuli Istri Tetangga di Kebun Karet

Seorang pria paruh baya berinisial AN (54) di Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI ditangkap polisi karena mencoba merudapaksa istri tetangganya.

Dok Polisi
AN (54) Tersangka pencabulan yang nekat cabuli istri tetangga sendiri ditangkap polisi. 

Laporan tersebut teregister dengan nomor polisi LP/B-381/XI/2024/SPKT/POLRES PALI/POLDA SUMSEL.

"Setelah menerima laporan dari korban terkait kasus ini, kami langsung menggelar rapat bersama jajaran Unit PPA Polres PALI. Kemudian kita langsung melakukan penyelidikan secara intensif dan mencari keberadaan pelaku, Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan lalu dibawa ke Polres PALI untuk proses lebih lanjut," ungakapnya.

Selain mengamankan pelaku, Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah Parang milik pelaku, 1 buah baju warna hitam ada garis-garis putih dan 1 buah celana panjang warna abu-abu.

"Untuk upaya hukumnya pelaku telah kami tetapkan tersangka, dikenakan pasal 289 KUHP tentang tindak pidana pencabulan, kami juga telah meminta keterangan korban dan saksi-saksi, bekoordinasi dengan JPU, melakukan gelar perkara dan BAP tersangka," tandasnya.

 

 

Baca artikel menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved