Berita Musi Rawas

Puluhan Kendaraan Diangkut ke Polres Musi Rawas, Terjaring Razia Tak Miliki Kelengkapan Berkendara

Kanit Turjawali Polres Musi Rawas, IPDA Jerry mengatakan, razia ini adalah razia gabungan bersama lintas sektoral.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
Sripoku.com/ Eko Mustiawan
Personil Polres Musi Rawas ketika melakukan razia gabungan stakeholder di Kelurahan Mangunharjo Kecamatan Purwodadi, Musi Rawas 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Puluhan kendaraan yang didominasi kendaraan roda dua diangkut Satlantas Polres Musi Rawas ke Mapolres Musi Rawas, Sumsel pada Rabu (6/11/2024).

Kendaraan tersebut diangkut, lantaran pengendaranya kedapatan tak membawa kelengkapan kendaraan, seperti STNK, SIM dan lain sebagainya, saat terjaring razia gabungan stakeholder. 

Diketahui dalam razia tersebut, melibatkan personil Satlantas Polres Musi Rawas, kemudian dari Bapenda atau Samsat Mura 2, Jasa Raharja dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). 

Kanit Turjawali Polres Musi Rawas, IPDA Jerry mengatakan, razia ini adalah razia gabungan bersama lintas sektoral.

"Ada dari Bapenda, kemudian ada juga dari Jasa Raharja dan Satpol PP," kata IPDA Jerry, kepada Sripoku.com, 

Dikatakan IPDA Jerry, razia ini untuk menertibkan kendaraan-kendaraan yang sudah tidak taat hukum, seperti mati pajak, kemudian kendaraan tanpa nopol, dan tanpa spion. 

"Ada puluhan kendaraan yang kami tindak, ada sepeda motor ada jug mobil. Untuk pelanggarannya bervariasi, mulai tidak bawa STNK, tidak bawa SIM, mati pajak dan lain sebagainya," ungkapnya.

Baca juga: Terpidana Korupsi Makan Minum Rumah Tahfidz Musi Rawas Kembalikan Denda Kerugian Negara Rp 50 Juta

Baca juga: Antisipasi Kecelakaan, Warga Sumber Asri Musi Rawas Pilih Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak

Melalui kegiatan ini lanjut IPDA Jerry, untuk membantu pembangunan daerah, dengan mengajak masyarakat taat membayar pajak. Bahkan, kegiatan yang sama juga akan dilakukan di beberapa titik lagi.

"Masih ada 3 kegiatan lagi, yakni pada tanggal 13, 20 dan tanggal 25 November. Untuk lokasinya berbeda-beda, artinya tidak dilokasi yang sama," jelasnya.

Terlepas dari itu, IPDA Jerry menghimbau kepada masyarkat di Musi Rawas agar taat berlalulintas, dengan memenuhi sarat dan kelengkapan kendaraan dan berkendara. 

Sementara itu, Kepala Bapenda/Samsat Musi Rawas 2, Arjun mengatakan, dalam kegiatan ini, Samsat sendiri melakukan pengecekan ketaatan masyarakat dalam membayar pajak kendaraannya.

"Sehingga kendaraan yang belum bayar pajak, kami berikan himbauan untuk segera membayar pajak. Sekaligus memberikan browser tentang pemutihan pajak yang saat ini masih dilakukan oleh pemerintah provinsi," katanya.

Program tersebut, ada pemutihan dan ada juga penghapusan denda pajak. Misal untuk tunggakan pajak selama 6 tahun lebih, masyarakat hanya cukup membayar 1 tahun.

"Kemudian juga ada diskon 50 persen untuk balik nama bagi kendaraan yang berdomisili di luar Provinsi Sumsel, khususnya ke Kabupaten Musi Rawas," jelasnya.

Arjun juga mengaku, sejauh ini kesadaran masyarakat bayar pajak, cukup baik. Hal itu, dilihat dari realisasi target capaian yang sudah hampir mencapai 90 persen. 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved