Berita Musi Rawas

Terhambat Gangguan Aplikasi OM SPAN, 59 Desa di Musi Rawas Belum Bisa Cairkan Dana Desa Tahap 2

Sebanyak 59 Desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas belum bisa mencairkan Dana Desa karena terhambat gangguan aplikasi OM SPAN.

Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUN SUMSEL
DANA DESA -- Sebanyak 59 Desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel, belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahun 2 untuk tahun anggaran 2025. 

TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Sebanyak 59 Desa di wilayah Kabupaten Musi Rawas Provinsi Sumsel, belum bisa mencairkan Dana Desa (DD) tahun 2 untuk tahun anggaran 2025. 

Hal ini dikarenakan adanya ganguan pada Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) yang saat ini sedang dalam maintenance atau update. 

Aplikasi Online Monitoring Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (OM SPAN) adalah sistem berbasis web yang dikembangkan oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan untuk memantau dan mengelola pelaksanaan anggaran negara (APBN) secara real-time dan terintegrasi.

Operator Dana Desa  Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKPAD) Musi Rawas, Bekti mengatakan, saat ini baru 127 Desa di Musi Rawas yang telah mencairkan DD tahap 2.

Artinya masih ada 59 Desa lagi yang belum melakukan pencairan. 

"Kalau posisi sekarang, baru 127 desa yang sudah mencairkan DD tahap 2 ini. Sedangkan sisanya yakni 59 Desa belum mencairkan," kata Bekti. 

Baca juga: Desak Kades Segera Diperiksa, Warga Desa Sukarami Geruduk Kejari OKU Selatan Soal Kasus Dana Desa

Ditambahkan Bekti, belum bisa dilakukan pencarian DD tahap 2 bagi 59 Desa tersebut, dikarenakan saat ini masih ada ganguan pada Aplikasi OMSPAN yang masih diupdate. 

"Kendalanya, aplikasi OMSPAN yang maintenance atau update, jadi belum bisa melakukan pencarian DD tahap 2 ini," ungkapnya.

Bekti mengaku, tak mengetahui secara pasti penyebab ganguan pada aplikasi OMSPAN ini. Bahkan, kondisi ini sudah berlangsung sejak 19 September 2025 lalu hingga saat ini.

"Belum tahu sampai kapan aplikasi ini siap. Tapi yang pasti, kondisi ini sudah terjadi sejak 19 September 2025 lalu," jelasnya.

Lebih lanjut Bekti menjelaskan, jika nantinya aplikasi OM SPAN bisa kembali normal, maka baru bisa diproses setelah ada pengajuan ke BPKAD.

"Kalau aplikasinya sudah normal, nanti kita proses pengajuannya. Jadi sementara ini, kami juga masih menunggu," tegasnya. 

Sementara itu, Kabid Fasilitasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan Desa, DPMD Musi Rawas, Rezha Dwi Sahara mengatakan, saat ini masih ada 59 Desa yang belum melakukan pencarian DD tahap 2. 

Hanya saja sambung Reza, 19 Desa diantaranya sudah sudah menyampaikan pengajuan dan sedang proses di BPKAD dan 2 Desa proses di DPMD. 

"Masih 59 Desa yang belum mencairkan DD tahap 2. Tapi sekarang 19 Desa sudah diajukan ke BPKAD untuk pencairan, dan 2 masih di proses. Sedangkan untuk sisanya yakni 38 Desa memang belum menyampaikan pengajuan," tutupnya.

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved