Berita Musi Rawas
Digerebek di Pondok, Pengedar Narkoba di Musi Rawas Diciduk Polisi, Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025. Hasilnya 1 pengedar berinisial SI berhasil ditangkap.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Diduga menjadi tempat pesta narkoba, sebuah pondok di areal perkebunan di Desa Sukorejo Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas digerebek polisi.
Penggerebekan tersebut dilakukan pada Kamis, 9 Oktober 2025. Hasilnya 1 pengedar berinisial SI berhasil ditangkap.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kasat Narkoba, IPTU Jemmy Amin Gumayel mengatakan, bahwa tersangka SI berstatus sebagai pengedar.
Dikatakan Kasat, dari tangan tersangka, anggota mengamankan barang bukti sabu seberat 6,94 gram, kemudian 1 bal plastik klip kecil, 1 timbangan digital, 1 tas cokelat, 1 batu pemberat timbangan dan 1 unit hp.
"Tersangka merupakan pengedar dan saat ini sudah diamankan di Mapolres Musi Rawas," kata Kasat, Sabtu (11/10/2025).
Penangkapan tersangka bermula dari laporan masyarakat, bahwa di Desa Sukorejo ada sebuah pondok di areal perkebunan yang sering dijadikan pesta narkoba
Kemudian lanjut Kasat, dari informasi anggota pun langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut, untuk memastikan informasi tersebut benar.
"Dari hasil penyelidikan, memang ada aktifitas mencurigakan di pondok itu," jelas Kasat.
Selanjutnya, Tim Tindak Satres Narkoba Polres Musi Rawas pun langsung bergerak untuk melakukan upaya penangkapan. Hasilnya. Seorang pria berhasil diamankan.
"Dari pengerbekan itu, kami berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu," ungkap Kasat.
Ditambahkan Kasat, akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan atau 112 ayat (2) UU 35 tahun 2009 dengan ancaman maksimal 20 tahun.
"Terlepas dari itu, kami mengajak semua pihak agar jangan pernah mencoba bermain-main di lingkaran Narkotika, karena kami akan tegas dalam penindakan penyalahgunaan Narkotika," tutup Kasat.
Baca berita menarik lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel
Simpan Sajam dan Sabu, 3 Pria Warga Musi Rawas dan Palembang Ditangkap Anggota Polsek Muara Kelingi |
![]() |
---|
Cemburu, Suami di Musi Rawas Bacok Leher dan Kepala Istrinya, Sering Cek-cok dan KDRT |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Musi Rawas, Truk Muatan Karet Tabrak 3 Mobil di Depannya, 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Sabu ke Sesama Sopir, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Rampas Alat Berat yang Sedang Bekerja, Kades di Musi Rawas Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.