Berita Musi Rawas
Simpan Sajam dan Sabu, 3 Pria Warga Musi Rawas dan Palembang Ditangkap Anggota Polsek Muara Kelingi
Tiga pria asal Kabupaten Musi Rawas dan Palembang, diamankan oleh Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas karena membawa sajam dan sabu.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Shinta Dwi Anggraini
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS -- Tiga pria asal Kabupaten Musi Rawas dan Kota Palembang, diamankan oleh Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas karena menyimpan senjata tajam serta narkoba jenis sabu.
Mereka diamankan pada Jumat (10/10/2025) di Jalan Lintas Lubuklinggau- Sekayu tepatnya di Desa Mambang Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Penangkapan para tersangka berdasarkan LP-A/06/X/2025/SPKT/POLSEK MUARA KELINGI/RES MURA/ POLDA SUMSEL, tanggal 10 Oktober 2025.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kapolsek Muara Kelingi, IPTU M Nur Hendra, Sabtu (11/10/2025) mengatakan 3 tersangka yang diamankan adalah Sopian (46) Desa Semangus Kecamatan Muara Kelingi, Kabupaten Musi Rawas.
Kemudian 2 tersangka lainnya yakni Edi Apriyansyah (42) warga Jalan Tulang bawang 3 Kelurahan Lebung Gajah Kecamatan Sako Kenten dan M Azhari (53) warga Jalan Dr M Isa Kelurahan Kuto Baru Kecamatan Ilir Timur 3, Kota Palembang.
Dijelaskan Kapolsek, penangkapan ketiga tersangka berawal dari informasi masyarakat yang dapat dipercaya, bahwa adanya target sasaran sebagai Pengedar Narkotika jenis Sabu.
Kemudian, dia pun memerintahkan Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi Polres Musi Rawas dipimpin IPDA Gusti Mardiansya untuk mendalami informasi.
Setelah dilakukan analisis, profiling sasaran dan menentukan cara bertindak. Kemudian, upaya penyelidikan dilakukan dengan mendekat ke sasaran.
Selanjutnya pada Jumat, 10 Oktober 2025 sekira pukul 01.30 Wib, tim berhasil mengamankan 3 orang laki-laki yang sedang melintas jalan lintas Lubuklinggau-Sekayu, tepatnya di Desa Mambang.
"Saat diamankan, ketiga tersangka ini sedang mengendarai mobil Sigra warna hitam dengan Nopol : BG 1213 R," kata Kapolsek.
Pada saat diberhentikan oleh Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi, dan dilakukan penggeledahan di dalam mobil dan di pinggang pelaku.
"Dari penggeledahan awal, anggota menemukan 2 bilah senjata tajam jenis pisau yang disimpan di dalam jaket dan di bawah jok mobil," jelas Kasat.
Kemudian, ketiga tersangka diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Muara Kelingi untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Sekira pukul 03.00 Wib, Unit Reskrim Polsek Muara Kelingi tiba di Mako Polsek Muara Kelingi dan langsung melakukan penggeledahan lebih lanjut yang mengarah ke bagian celana dalam ketiga pelaku.
"Hasilnya, benar pada saat dilakukan pemeriksaan di dalam celana dalam ketiga pelaku, anggota menemukan 3 kantong narkotika jenis sabu yang berada di dalam celana dalam tersangka Sopian," tegas Kapolsek.
Cemburu, Suami di Musi Rawas Bacok Leher dan Kepala Istrinya, Sering Cek-cok dan KDRT |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Musi Rawas, Truk Muatan Karet Tabrak 3 Mobil di Depannya, 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
Jadi Pengedar Sabu ke Sesama Sopir, Pria di Musi Rawas Ditangkap Polisi |
![]() |
---|
Rampas Alat Berat yang Sedang Bekerja, Kades di Musi Rawas Dilaporkan ke Polisi |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Musi Rawas, Truk Tabrak Honda Vario di Depannya, 1 Orang Tewas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.