OPINI

Kesabaran Berdemokrasi

Bahkan para ahli meyakinkan bahwa demokratisasi sejatinya adalah a never-ending process, proses yang tidak akan pernah berakhir. 

Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Pribadi
Dr. Zulfikri Suleman, M.A., Pengamat Politik dari Universitas Sriwijaya 

Artinya, kegagalan dalam suatu usaha merupakan hal yang biasa bagi seorang penganut demokrasi. 

Karena bersikap mandiri dan kegagalan merupakan bencana bagi kehidupannya, seorang penganut demokrasi adalah sekaligus juga pekerja keras yang tekun, yang selalu berusaha mengubah kegagalan menjadi keberhasilan. 

Prinsip trials and errors (salah dan coba, salah dan coba terus dengan keyakinan bahwa yang benar akhirnya akan diraih) merupakan perilaku utama seorang penganut demokrasi. 

Pada akhirnya, ini berarti sikap sabar, menganut demokrasi berarti kesabaran yang tinggi. 

Pada tingkat negara, satu contoh bagus dapat dijelaskan di bawah ini.

Inggris adalah negara demokrasi tertua di dunia. 

Sebagai satu kerajaan yang otokratik, Inggris pada mulanya (sebelum abad ke-13) dikuasai oleh raja-raja yang berkuasa mutlak. 

Memang pada masa itu ada semacam lembaga penasihat raja yang disebut Great Council atau Dewan Agung. 

Tapi pada masa itu Dewan Agung ini bersifat feodal dan lebih berfungsi sebagai lembaga yang mengikuti saja kehendak raja, misalnya dalam hal peningkatan pajak dari rakyat. 

Sampai akhirnya pada tahun 1215 Dewan Agung berhasil memaksa Raja Jhon Lackland untuk menandatangani Magna Charta (Piagam Agung) yang isinya melarang Raja untuk menaikkan pajak dan menangkap serta memenjarakan rakyat secara sewenang-wenang. 

Magna Charta ini merupakan tonggak awal proses demokratisasi di Inggris. 

Proses demokratisasi yang berintikan tarik-menarik kekuasaan antara Parlemen (Dewan Agung tahun 1240 berubah nama menjadi ‘Parlemen’ yang mencerminkan keterwakilan rakyat di dalamnya) dengan Raja terus berlangsung maju-mundur sampai berakhir tahun 1689 melalui The Glorious Revolution (Revolusi Agung) di mana kekuasaan Raja untuk memerintah rakyat Inggris berhasil diambil-alih sepenuhnya oleh Parlemen. 

Adalah sejak masa itu kita mengenal Inggris sebagai negara monarkhi konstitusional atau negara demokrasi parlementer di mana kekuasaan Raja bersifat simbolik dan kekuasaan pemerintahan berada di tangan Parlemen. 

Proses demokratisasi yang berawal di Inggris ini kemudian menjalar ke negara-negara lain di Eropa Barat seperti Perancis, Belanda, Jerman dan lain-lain.

Secara keseluruhan, rakyat Inggris mengalami proses demokratisasi selama 474 tahun, tentu dengan biaya materi dan immateri, termasuk korban jiwa manusia, yang amat besar. 

Tapi hasilnya, Inggris dikenal sebagai negara asal demokrasi, dengan demikian memiliki tingkat demokrasi yang paling matang di dunia. Inggris juga dikenal sebagai negara dengan tingkat kesejahteraan rakyat yang tinggi.

Apa yang dapat kita petik dari uraian ringkas di atas adalah bahwa demokratisasi bukan proses yang instan; demokratisasi dalam masyarakat merupakan proses yang berlangsung perlahan-lahan dan amat lama karena berhubungan dengan sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai. 

Bahkan para ahli meyakinkan bahwa demokratisasi sejatinya adalah a never-ending process, proses yang tidak akan pernah berakhir. 

Dengan demikian, kesabaran berdemokrasi merupakan keniscayaan bagi masyarakat yang sedang mengalami proses demokratisasi seperti masyarakat Indonesia sekarang ini. (*)

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved