OPINI

Kesabaran Berdemokrasi

Bahkan para ahli meyakinkan bahwa demokratisasi sejatinya adalah a never-ending process, proses yang tidak akan pernah berakhir. 

Editor: Weni Wahyuny
Dokumentasi Pribadi
Dr. Zulfikri Suleman, M.A., Pengamat Politik dari Universitas Sriwijaya 

Oleh: Dr. Zulfikri Suleman, M.A.
(Pengamat Politik dari Universitas Sriwijaya)

TRIBUNSUMSEL.COM - Kita kadang-kadang mendengar keluh-kesah bahwa setelah lebih dari seperempat abad mewarnai politik bangsa, sejak Reformasi tahun 1998, demokrasi belum mampu mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat Indonesia. 

Rakyat Indonesia sampai sekarang masih miskin dan tak berdaya. 

Sebaliknya, cukup sering didengar tuduhan bahwa sistem demokrasi hanya menciptakan kegaduhan saja dalam kehidupan bersama, sebagaimana dapat dirasakan pada setiap masa menjelang pemilu dan pilkada. 

Lebih jauh lagi, ada sebagian elemen dalam masyarakat yang menyuarakan kerinduan mereka kembali ke era Soeharto yang otoriter. 

Pokoknya, muncul kesan bahwa sistem demokrasi adalah biang dari semua keterpurukan sekarang ini.

Benarkan demikian? 

Tentu saja banyak sudut pandang yang dapat digunakan untuk membahas topik ini.

Salah satu di antaranya adalah dengan melihat demokrasi sebagai sekumpulan tata nilai tentang cara hidup yang mendasari rekayasa kehidupan sosial dalam masyarakat. 

Sebagai sekumpulan tata nilai yang bersifat mendasar, dan bukan sekedar rekayasa kelembagaan semata, sosialisasi dan internalisasi nilai merupakan proses yang berkelanjutan dan berlangsung lama serta berlangsung seiring dengan usaha yang disengaja untuk melakukan perubahan dalam masyarakat yang disebut dengan ‘pembangunan’.

Satu contoh ringkas dapat kita kemukakan sebagai berikut.

Sebelum masa pemerintahan Orde Baru, dalam masyarakat awam dianut keyakinan tentang nilai ‘banyak anak banyak rezeki’. 

Ini adalah nilai masyarakat tradisional yang dibenarkan untuk memperoleh sumber tenaga kerja dalam keluarga, untuk mengolah sawah dan ladang. 

Untuk sebagian, nilai ini juga bersumber dari tafsiran tentang ajaran dalam agama Islam bahwa Tuhan selalu akan menyediakan rezeki bagi makhlukNya. 

Sebagai akibatnya, keluarga memiliki kebebasan untuk memiliki jumlah anak banyak tanpa perlu memikirkan kualitas. 

Itulah sebabnya, di masa sebelum Orde Baru, keluarga-keluarga di Indonesia memiliki jumlah anak yang relatif banyak tapi dengan kualitas pendidikan yang rendah.

Pemerintah Orde Baru sejak awal tahun 1970an memperkenalkan kebijakan Keluarga Berencana (KB) dengan mengusung nilai ‘dua anak cukup’.

Tujuan umumnya adalah untuk menekan tingkat kelahiran penduduk Indonesia dan menghasilkan kualitas sumberdaya manusia yag lebih baik. 

Sasaran dari kebijakan ini, yang dilaksanakan oleh Pemerintah Orde Baru dengan cukup keras, adalah suami istri muda atau pasangan usia subur (PUS). 

Hasilnya, menurut data dari Bank Dunia, memang terjadi penurunan angka kelahiran per perempuan di Indonesia, dari rata-rata 5,22 kelahiran pada tahun 1973 menjadi rata-rata 2,15 kelahiran pada tahun 2022. 

Artinya, kebijakan Pemerintah mengusung nilai ‘dua anak cukup’, dan menanggalkan nilai ‘banyak anak banyak rezeki’, berhasil dengan baik. 

Yang perlu digarisbawahi, keberhasilan ini baru bisa diraih setelah melalui proses sosialisasi dan internalisasi selama lima puluh tahun!

Kita bisa menambahkan contoh-contoh lain tentang kecenderungan melonggarnya nilai keutamaan berkeluarga atau keutamaan memiliki anak di kalangan anak-anak muda sekarang ini (childfree). 

Tapi yang ingin dikemukakan di sini tetap sama, bahwa perubahan nilai membutuhkan waktu yang lama dan proses berkelanjutan. Ini berarti bahwa, pada tingkat makro seperti masyarakat dan bangsa, dibutuhkan konsistensi usaha dan kesabaran dalam menunggu hasil yang diharapkan.

Dalam konteks demokrasi, ada beberapa nilai dasar yang niscaya. 

Nilai-nilai dasar ini bersumber dari pengertian tentang individualisme sebagai nilai inti dari demokrasi.

Berbeda dengan pengertian awam selama ini, individualisme berarti keyakinan dasar bahwa ‘akal saya dan pengalaman hidup saya adalah sumber kebenaran yang utama bagi saya”. 

Dengan pengertian seperti ini, seseorang yang menghayati nilai individualisme, dalam menjalani hidupnya, tidak akan mengandalkan bantuan orang tua, saudara-saudara, penguasa, bahkan kitab suci sekali pun. 

Tentang apa yang baik dan benar, itu semata-mata adalah hasil olah pikir dan kompilasi pengalaman dari individu yang bersangkutan. 

Sebagaimana akan dijelaskan berikut ini, tidaklah tepat apabila individualisme disamakan dengan egoisme atau sikap mementingkan diri sendiri. 

Kalau tetap ingin dicarikan padanannya dalam bahasa Indonesia, istilah ‘keakuan’ mungkin bisa digunakan.

Pengertian tentang individualisme seperti di atas memiliki implikasi yang amat penting dalam hubungannya dengan orang lain. 

Maksudnya, misalnya, apabila si A menganggap bahwa hidup dan masa depannya hanya ditumpukan pada daya pikir dan pengalaman hidupnya, si A ini harus mengakui juga bahwa bagi si B yang utama adalah akal dan pengalamannya juga. 

Selanjutnya, si B juga harus mengakui bahwa bagi si C yang terpenting bagi hidupnya adalah juga akal dan pengalaman hidupnya. 

Begitu seterus sehingga secara keseluruhan dalam masyarakat yang terdiri dari individu penganut-penganut individualisme tumbuh sikap saling menghargai yang dikenal dengan toleransi. 

Dengan demikian, toleransi adalah salah satu nilai utama dalam tatanan demokrasi.

Selanjutnya, pengertian tentang individualisme seperti di atas juga menghasilkan nilai turunan yang tidak kurang pentingnya, sikap mandiri, berdikari alias berdiri di kaki sendiri. 

Logikanya, apabila seseorang, di satu pihak, tidak percaya pada kebenaran-kebenaran yang bersumber dari luar dirinya, dalam menuntun hidupnya, di pihak lain, dia dengan sendirinya hanya akan mengandalkan hasil dari usaha-usahanya sendiri. 

Seiring dengan ini muncul dalam dirinya tentang pentingnya nilai ‘kerja keras’ karena tidak ada orang yang ingin gagal dalam menjalani hidupnya.

Dapat dikemukakan, toleransi, mandiri dan kerja keras adalah sekumpulan nilai dasar dalam demokrasi di samping beberapa nilai yang lain. Sekumpulan nilai itu oleh C.A. Leeds (1975) disebut The democratic temper atau Montesquieu menyebutnya the spirit of the laws. 

Beberapa nilai dasar demokrasi ini dalam praktek politik kemudian menghasilkan perilaku politik demokratis seperti - dalam kasus pilkada, misalnya - antipolitik uang, menerima kekalahan, mengucapkan selamat kepada pemenang, menghindari kegaduhan dan lain-lain. 

Bukan hal yang kebetulan bahwa kita akan menemukan perilaku politik dari nilai-nilai tersebut di negara-negara demokrasi Barat yang bersumber dari individualisme.

Dalam konteks tulisan ini, kita akan menyinggung nilai-nilai kesabaran dan ketekunan. 

Penjelasannya juga bersumber dari pengertian tentang individualisme seperti telah dijelaskan di atas. 

Maksudnya, apabila kita renungkan secara mendalam, sikap toleransi atau menghargai keakuan orang lain sejatinya berarti mengakui bahwa setiap orang bisa benar sekaligus bisa salah. 

Artinya, kegagalan dalam suatu usaha merupakan hal yang biasa bagi seorang penganut demokrasi. 

Karena bersikap mandiri dan kegagalan merupakan bencana bagi kehidupannya, seorang penganut demokrasi adalah sekaligus juga pekerja keras yang tekun, yang selalu berusaha mengubah kegagalan menjadi keberhasilan. 

Prinsip trials and errors (salah dan coba, salah dan coba terus dengan keyakinan bahwa yang benar akhirnya akan diraih) merupakan perilaku utama seorang penganut demokrasi. 

Pada akhirnya, ini berarti sikap sabar, menganut demokrasi berarti kesabaran yang tinggi. 

Pada tingkat negara, satu contoh bagus dapat dijelaskan di bawah ini.

Inggris adalah negara demokrasi tertua di dunia. 

Sebagai satu kerajaan yang otokratik, Inggris pada mulanya (sebelum abad ke-13) dikuasai oleh raja-raja yang berkuasa mutlak. 

Memang pada masa itu ada semacam lembaga penasihat raja yang disebut Great Council atau Dewan Agung. 

Tapi pada masa itu Dewan Agung ini bersifat feodal dan lebih berfungsi sebagai lembaga yang mengikuti saja kehendak raja, misalnya dalam hal peningkatan pajak dari rakyat. 

Sampai akhirnya pada tahun 1215 Dewan Agung berhasil memaksa Raja Jhon Lackland untuk menandatangani Magna Charta (Piagam Agung) yang isinya melarang Raja untuk menaikkan pajak dan menangkap serta memenjarakan rakyat secara sewenang-wenang. 

Magna Charta ini merupakan tonggak awal proses demokratisasi di Inggris. 

Proses demokratisasi yang berintikan tarik-menarik kekuasaan antara Parlemen (Dewan Agung tahun 1240 berubah nama menjadi ‘Parlemen’ yang mencerminkan keterwakilan rakyat di dalamnya) dengan Raja terus berlangsung maju-mundur sampai berakhir tahun 1689 melalui The Glorious Revolution (Revolusi Agung) di mana kekuasaan Raja untuk memerintah rakyat Inggris berhasil diambil-alih sepenuhnya oleh Parlemen. 

Adalah sejak masa itu kita mengenal Inggris sebagai negara monarkhi konstitusional atau negara demokrasi parlementer di mana kekuasaan Raja bersifat simbolik dan kekuasaan pemerintahan berada di tangan Parlemen. 

Proses demokratisasi yang berawal di Inggris ini kemudian menjalar ke negara-negara lain di Eropa Barat seperti Perancis, Belanda, Jerman dan lain-lain.

Secara keseluruhan, rakyat Inggris mengalami proses demokratisasi selama 474 tahun, tentu dengan biaya materi dan immateri, termasuk korban jiwa manusia, yang amat besar. 

Tapi hasilnya, Inggris dikenal sebagai negara asal demokrasi, dengan demikian memiliki tingkat demokrasi yang paling matang di dunia. Inggris juga dikenal sebagai negara dengan tingkat kesejahteraan rakyat yang tinggi.

Apa yang dapat kita petik dari uraian ringkas di atas adalah bahwa demokratisasi bukan proses yang instan; demokratisasi dalam masyarakat merupakan proses yang berlangsung perlahan-lahan dan amat lama karena berhubungan dengan sosialisasi dan internalisasi nilai-nilai. 

Bahkan para ahli meyakinkan bahwa demokratisasi sejatinya adalah a never-ending process, proses yang tidak akan pernah berakhir. 

Dengan demikian, kesabaran berdemokrasi merupakan keniscayaan bagi masyarakat yang sedang mengalami proses demokratisasi seperti masyarakat Indonesia sekarang ini. (*)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Berita Populer

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved