Pembunuhan Bocah di Cilegon

Peran 2 Pria Tersangka Pembunuhan Bocah yang Tewas di Cilegon, Ikut Membantu karena Dibayar

Terungkap peran kedua tersangka pria dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan APH (5) bocah yang di tewas di Cilegon, kini terancam penjara 15 tah

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Para tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus di Polres Cilegon, Senin (23/9/2024). Peran kedua tersangka pria ternyata ikut bunuh korban. 

Pengakuan Salah Satu Tersangka

Sementara, Emi, satu tersangka ditangkap sempat diinterogasi polisi.
 
Tim gabungan dari Jatanras Polda Banten, Polres Cilegon dan Polsek Lebak menanyakan sejumlah hal terhadap pelaku.

Dilansir Tribunjakarta.com, dalam video terlihat pelaku menggunakan kaos biru.

Ia duduk di kursi paling belakang diduga hendak dibawa ke kantor polisi.

Di perjalanan, emak-emak tersebut diintrogasi polisi.

"Pernah punya anak gak? Pernah punya anak gak kamu?!!!!" teriak petugas polisi yang geram dengan aksi biadab pelaku.

Terduga pelaku tak menjawab apapun hanya mengangguk dan melihat ke bawah.

"Gak punya hati! Gimana kalau anak kamu yang begitu? Se*an kamu!" sambung petugas.

"Lu pakein lakban? Apa yang lu lakban? Apa yang lu tempeleng?" kata petugas lagi.

"Giginya sampai rontok lu apain? Lu apain?" teriak petugas lagi.

Pelakunya hanya sedikit bicara dengan suara yang pelan.

Polisi tak berhenti mengintrogasi pelaku.

"Kamu dasarnya apa sih? Siapa yang nyuruh?"

"Yang nyuruh siapa, sebutin namanya, alasannya apa?" tanya polisi.

"Saenah," jawab si pelaku. 

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved