Pembunuhan Bocah di Cilegon

Peran 2 Pria Tersangka Pembunuhan Bocah yang Tewas di Cilegon, Ikut Membantu karena Dibayar

Terungkap peran kedua tersangka pria dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan APH (5) bocah yang di tewas di Cilegon, kini terancam penjara 15 tah

Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
(KOMPAS.COM/RASYID RIDHO)
Para tersangka dihadirkan saat rilis pengungkapan kasus di Polres Cilegon, Senin (23/9/2024). Peran kedua tersangka pria ternyata ikut bunuh korban. 

2 Pria Dibayar Rp100 Ribu

Sementara, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto, menyebutkan kedua pria yang turut terlibat dalam pembunuhan ternyata hanya di bayar Rp 100 ribu.

"Dua pelaku laki-laki di bayara Rp100 ribu," kata Kombes Pol Didik lewat Facebook @tribunbanten, Senin (23/9/2024).

Baca juga: Motif Pembunuhan Bocah di Cilegon Ditemukan dengan Wajah Dilakban, Soal Utang Piutang Ibu Korban 

Sementara terkait soal teror pelaku kepada keluarga tersangka, Kasat Reskrim Polres Cilegon, AKP Hardi Medikson menyebutkan bahwa ancaman tersebut memang ada dan sempat ingin dilaporkan sebelum kejadian pembunuhan.

Namun ayah korban batal melaporkan hal tersebut.

"Pada saat ada ancaman itu, memang ayah korban sudah memiliki bukti isi pesan yang berencana akan melakukan laporan ke Polres, tapi pada saat itu juga ternyata tidak jadi laporan, untuk alasannya kita tidak tahu," jelas AKP Hardi.

Motif Pelaku

Adapun motif penculikan dan pembunuhan bocah 5 tahun tersebut karena hutang piutang dengan ibu korban.

Diketahui ibu korban berprofesi sebagai penjual barang-barang dengan sistem cicil atau kredit.

Sakit hati karena ditagih, kedua tersangka akhirnya merencanakan penculikan dan pembunuhan kepada anak perempuan korban.

"Salah satunya seperti itu, terkait masalah hutang piutang," kata Hardi.

Kemudian kedua tersangka Saenah dan Rahmi meminta bantuan wanita bernama Emi dengan iming-iming uang Rp50 juta untuk menghabisi nyawa korban.

Ketiganya kemudian menculik korban dari rumah menuju sebuah gudang. 

Para tersangka menutup mulut korban menggunakan lakban kemudian dimasukan dalam tas untuk dibuang.

Untuk menghapus jejak kejahatan, tersangka meminta tolong dua pria bernama Yayan dan Ujang untuk membuang korban.

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved