Hari Pahlawan
Segini Tunjangan Didapat 10 Ahli Waris Pahlawan Nasional Baru Ditetapkan Prabowo, Ada Juga Fasilitas
Para ahli waris dari sepuluh tokoh ditetapkan Prabowo berhak menerima tunjangan dan berbagai fasilitas sebagai penghormatan dan apresiasi dari negara.
Penulis: Aggi Suzatri | Editor: Moch Krisna
Ringkasan Berita:
- Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa
- Setiap keluarga pahlawan nasional akan mendapatkan dukungan uang Rp 57 juta per tahun.
- Selain itu memberikan fasilitas jaminan kesehatan bagi ahli waris Pahlawan Nasional melalui program BPJS Kesehatan
TRIBUNSUMSEL.COM - Bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan, Senin (10/11/2025), Presiden Prabowo Subianto secara resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada 10 tokoh bangsa melalui di Istana Negara, Jakarta.
Seiring dengan penetapan gelar ini, para ahli waris dari sepuluh tokoh tersebut berhak menerima tunjangan dan berbagai fasilitas sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi dari negara.
Penganugerahan ini didasarkan pada Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 116/TK Tahun 2025 tentang Penganugerahan Gelar Pahlawan Nasional.
Baca juga: Alasan Marsinah Aktivis Buruh Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Istana: Tak Terkait Kasus Pembunuhan
Momen itu dibacakan oleh Sekretaris Militer Presiden, Brigadir Jenderal TNI Wahyu Yudhayana.
“Menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada mereka yang namanya tersebut dalam lampiran keputusan ini sebagai penghargaan dan penghormatan yang tinggi, atas jasa-jasanya yang luar biasa, untuk kepentingan mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa," bunyi kutipan Keppres.
Terima Tunjangan Rp57 Juta per Tahun
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, ahli waris dari Pahlawan Nasional berhak menerima sejumlah hak dan fasilitas dari negara, termasuk tunjangan berkelanjutan.
Melansir dari Kompas.com, salah satu bentuk penghargaan tersebut adalah tunjangan tahunan senilai Rp 57 juta yang diberikan oleh pemerintah.
Hal itu disampaikan oleh Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul yang mengatakan tiap keluarga pahlawan nasional akan mendapatkan dukungan uang Rp 57 juta per tahun.
“Kita beri dukungan Rp 57 juta per tahun,” kata Gus Ipul di Komples Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (10/11/2025), dilansir dari Kompas.com.
Menurutnya, nominal uang itu tidak terlalu besar meski itu merupakan bentuk dukungan dari negara.
| Alasan Marsinah Aktivis Buruh Dapat Gelar Pahlawan Nasional, Istana: Tak Terkait Kasus Pembunuhan |
|
|---|
| Soeharto jadi Pahlawan Nasional, Mbak Tutut : Untuk yang Belum Dukung, Kami Tak Dendam |
|
|---|
| Sosok Marsinah, Gus Dur, Soeharto dan 7 Tokoh yang Resmi Ditetapkan jadi Pahlawan Nasional |
|
|---|
| Tangis Adik Marsinah Pecah saat sang Kakak Dapat Gelar Pahlawan Nasional: Terima Kasih |
|
|---|
| DAFTAR 10 Tokoh Resmi Ditetapkan jadi Pahlawan Nasional: Ada Marsinah, Gus Dur hingga Soeharto |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Para-ahli-waris-dari-sepuluh-tokoh-ditetapkan-Prabowo-berhak-menerima-tunjangan-dan-berba.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.