Pembunuhan Bocah di Cilegon
Peran 2 Pria Tersangka Pembunuhan Bocah yang Tewas di Cilegon, Ikut Membantu karena Dibayar
Terungkap peran kedua tersangka pria dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan APH (5) bocah yang di tewas di Cilegon, kini terancam penjara 15 tah
Penulis: Laily Fajrianty | Editor: Weni Wahyuny
TRIBUNSUMSEL.COM - Terungkap peran kedua tersangka pria dalam kasus penculikan dan pembunuhan APH (5) bocah yang di tewas di Cilegon.
Diketahui, penculikan dan pembunuhan itu melibatkan 5 orang.
Dua di antaranya adalah pria bernama Yayah dan Ujang.
Sementara tiga lainnya adalah perempuan bernama Rahmi, Saenah, dan Emi.
Kelima tersangka dihadirkan dalam pres rilis pada Senin (23/9/2024), di Polres Cilegon.
Tiga orang tersangka Rahmi, Saenah, dan Emi, merupakan pelaku utama dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap korban APH.
Dari tiga tersangka itu, Saenah alias SA diketahui merupakan otak dari kasus pembunuhan itu.
Sementara dua tersangka pria, Yayah dan Ujang berperan ikut serta membantu dalam kasus pembunuhan tersebut.
Akibat perbuatannya, para tersangka diancam dengan undang-undang perlindungan anak dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Pasal 80 ayat 3 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara dan denda Rp 3 miliar," kata Kapolres Cilegon, AKBP Kemas Indra Natanegra, dikutip dari TribunBanten, Senin (23/9/2024).
Adapun dua tersangka lainnya dijerat dengan Pasal 55.
"Ini akan diberikan sanksi yang terberat, dengan ancaman hukuman maksimal," ujarnya.
Baca juga: VIDEO Tangis Orangtua Bocah yang Tewas di Cilegon, Ternyata Ibu Korban Baru Melahirkan
Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Hardi Meidikson Samula menambahkan penetapan pasal terhadap para pelaku.
Hasil koordinasi dengan jaksa, untuk kelima tersangka dikenakan Pasal 80 tentang penganiayaan berat yang menyebabkan hilangnya nyawa seseorang.
"Kita hanya mengikuti aturan hukumnya dan terkait adanya lex specialis jadi kita mengutamakan lex specialis," ucapnya.

Pengakuan Saenah & Emi Bunuh Bocah 5 Tahun di Cilegon, Ngaku Kesal Ibu Korban Sering Marahi Anaknya |
![]() |
---|
Ibu Bocah Cilegon yang Dibunuh 5 Tersangka Curhat Soal Utang 5 Tahun Tak Dibayar & Pinjam Pinjol |
![]() |
---|
Awalnya Tak Niat Bunuh, Saenah Otak Pembunuhan Bocah di Cilegon Hanya Ingin Bawa Korban ke Jawa |
![]() |
---|
Curhat Amelia Ibu Bocah Cilegon yang Dibunuh 5 Tersangka, Utang 5 Tahun Tak Dibayar, Pinjam Pinjol |
![]() |
---|
Cerita Haris Penjual Martabak Dituduh Jadi Pembunuh Bocah di Cilegon Sebelum 5 Pelaku Ditangkap |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.