Pembunuhan Bocah di Cilegon

Ibu Bocah Cilegon yang Dibunuh 5 Tersangka Curhat Soal Utang 5 Tahun Tak Dibayar & Pinjam Pinjol

Cerita Amelia Pransisca, ibu bocah di Cilegon yang diculik dan dibunuh lwajah di lakban sebut dua dari lima tersangka punya utang Rp50 juta.

Youtube tvOneNews
Cerita Amelia pransisca, ibu bocah di Cilegon yang diculik dan dibunuh lima tersangka wajah di lakban sebut dua dari lima tersangka punya utang Rp50 juta. 

TRIBUNSUMSEL.COM - Inilah curahan hati ibu dari bocah di Cilegon yang diculik dan dibunuh lwajah di lakban.

Amelia Pransisca, sang ibu sebut dua dari lima tersangka punya utang Rp50 juta.

Persoalan utang piutang dan sakit hati terhadap ibu korban diketahui jadi motif dari insiden pembunuhan itu . 

Kini ibu korban, Amelia mengungkapkan fakta soal utang tersangka.

Dua tersangka, Saenah (38) dan Ridho alias Rahmi (38) sempat berutang lewat aplikasi pinjaman online (pinjol) atas nama ibu korban, Amelia Pransisca.

Amelia mengaku total utang pinjol Saenah dan Rahmi mencapai Rp50 juta dari sembilan aplikasi pinjol.

"Kalau digabung ada paylater, jadi dia (Rahmi dan Saenah) minta 'tolong dong, bunda mau HP, nanti tolong dicicil aja, ya pakai paylater," ujar Amelia dari YouTube tvOne pada Rabu (25/9/2024). Dikutip dari Tribunnews.com

"Ya sudah, kalau saya total-total itu dari pinjolnya aja, ada Rp50 jutaan, kalau ditotal akumulasi dari SPaylater dan SPinjam," imbuhnya.

Amelia mengatakan sebenarnya Saenah akan melunasi utang pinjol uang tersebut beberapa bulan sebelum dirinya dan tersangka lain melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap APH.

Ia menuturkan uang Saenah tersebut diperoleh dari hasil penjualan rumah.

"Jadi Bu Rahmi bilang ke saya, nampaknya Saenah itu mau pulang ke kampung mau ambil uang hasil jual rumah dan tanah di sana," ujarnya.

"Jadi kan nanti 'mamake (Saenah) dapat uang langsung ditransfer ke kamu, aku transfer Rp1 juta Rp 1 juta, gitu," sambung Amelia.

Baca juga: Pengakuan 3 Emak-emak Tersangka Pembunuhan Bocah di Cilegon, Saenah Dendam dengan Ibu Korban

Namun, kata Amelia, nyatanya perkataan Saenah dan Rahmi untuk melunasi utang pinjol tersebut hanyalah janji semata.

Amelia menuturkan kedua tersangka itu berdalih bahwa kartu ATM yang disebut digunakan untuk menampung uang hasil penjualan rumah dan tanah telah disadap.

Tiga dari lima orang tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap APH bocah 5 tahun asal Cilegon memberikan pengakuan.
Tiga dari lima orang tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pembunuhan terhadap APH bocah 5 tahun asal Cilegon memberikan pengakuan. (TribunBanten.com/Tajudin)

Sehingga, utang pinjol yang mencapai puluhan juta rupiah itu tidak bisa dilunasi.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved