Mayat Siswi SMP di Kuburan Cina

Curhat ke Denny Sumargo, Ayah AA Siswi SMP di Palembang Nangis 3 Bocah Pembunuh Anaknya Tak Ditahan

Tidak ditahannya tiga dari empat pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhada AA (13 tahun) siswi SMP di Palembang memberi dampak kekecewaan ke keluarga.

YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo
Tante dan ayah AA saat berbicara di podcast YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo yang ditayangkan Rabu (11/9/2024) malam. 

TRIBUNSUMSEL.COM, INDRALAYA - Tidak ditahannya tiga dari empat pelaku pembunuhan dan rudapaksa terhada AA (13 tahun) siswi SMP di Palembang memberi dampak kekecewaan kepada keluarga korban. 

Meski masih berstatus anak di bawah umur, namun keluarga AA menilai perbuatan ketiga pelaku sudah di luar batas kewajaran sehingga pantas dihukum.

Untuk itu, keluarga AA terus berusaha mencari keadilan. 

Keluarga tak terima tiga dari empat pelaku hanya menjalani rehabilitasi, tanpa dipenjara seperti tersangka tindak pidana pada umumnya.

Saat menjadi tamu podcat YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, orang tua yakni ayah dan tante AA mengemukakan keinginan mereka.

"Yang kami permasalahkan, para pelaku ini disebutkan di bawah umur. Tiga dari empat pelaku direhabilitasi. Di bawah umur tapi mereka membunuh, memperkosa, apakah sesuai di bawah umur?" kata tante AA dilihat di tayangan YouTube CURHAT BANG Denny Sumargo, Kamis (12/9/2024).

Baca juga: Dipastikan Masih Bersekolah, 4 Pembunuh AA, Siswi SMP di Palembang Kini Terancam Bakal Diberhentikan

 

Pihak keluarga memohon kepada aparat berwenang untuk memproses hukum para pelaku dengan seadil-adilnya.

"Jangan karena di bawah umur, lalu direhabilitasi. Setelah direhabilitasi, mungkin mereka akan dikembalikan kepada orang tua."

"Sedangkan mereka melakukan kejahatan, masih di bawah bimbingan orang tua. Jadi untuk apa lagi dikembalikan kepada orang tuanya," tutur tante AA.

"Sedangkan orangtuanya sendiri tidak bisa membimbing," timpal Denny Sumargo.

Keluarga AA juga khawatir para pelaku setelah menjalani rehabilitasi dan dibebaskan, mereka akan dikendalikan orang dewasa untuk berbuat kejahatan.

"Nanti mereka berbuat kejahatan kembali (dan direhabilitasi) dengan alasan di bawah umur. Jangan sampai ada AA berikutnya," ujar tante AA.

Sementara ayah AA, Safarudin mengaku memaafkan para pelaku, namun hukum tetap harus ditegakkan.

"Saya memaafkan karena Tuhan saja mengampuni hamba-Nya. Tapi saya ingin hukum dijalankan, pelaku harus dipenjara," kata Safarudin sambil menitikkan air mata.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved