Mayat Siswi SMP di Kuburan Cina

Minta 4 Remaja Pembunuh Siswi SMP Palembang Dibebaskan, Massa dari KOMPAK akan Demo di Kejati Sumsel

Massa dari Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan (KOMPAK) akan menggelar unjur rasa menuntut 4 remaja pembunuh siswi SMP di Palembang dibebaskan.

TRIBUNSUMSEL.COM/RACHMAD KURNIAWAN
Hermawan SH kuasa hukum 4 remaja pembunuh siswi SMP di Palembang tak menampik bakal ada aksi demo dari massa KOMPAK menuntut para kliennya dibebaskan. 

TRIBUNSUMSEL.COM, PALEMBANG - Kasus pembunuhan dan rudapaksa terhadap AA siswi SMP di Palembang dengan tersangka 4 remaja di bawah umur  kini memasuki babak baru. 

Sekelompok massa yang menamai mereka Koalisi Masyarakat Peduli Keadilan (KOMPAK) akan melakukan unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Negeri Palembang dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumsel pada Senin (30/9/2024) mendatang.

Unjuk rasa tersebut menuntut dibebaskannya 4 orang pelaku pembunuhan AA siswi SMP di TPU Talang Kerikil Kuburan Cina yang diklaim orangtua pelaku dan kuasa hukum bukanlah pelaku sebenarnya.

Informasi adanya rencana aksi demo tersebut tersebar di WhatsApp yang ditandatangani oleh koordinator demo, Eric Davistian dan Faisal Effendy.

Adapun empat tuntutan yang akan disampaikan oleh KOMPAK dalam unjuk rasa, yakni pertama bebaskan para tersangka yang tidak bersalah atas kasus pemerkosaan dan pembunuhan Alm AA TKP di perkuburan Cina Palembang, kedua tangkap dan Hukum seberat-beratnya pelaku sebenarnya dari kasus pemerkosaan dan pembunuhan Alm AA tersebut.

Baca juga: Orangtua 4 Pelajar Pelaku Bunuh Siswi SMP Palembang Tak Mau Minta Maaf, Yakin Anaknya Tak Bersalah

 

 

Ketiga berikan izin bagi keluarga dan kuasa hukum untuk bertemu para tersangka. Diketahui orangtua pelaku belum bertemu anaknya sejak pelimpahan ke Kejaksaan pada 19 September 2024.

Dan keempat berikan sanksi yang tegas bagi oknum yang tidak profesional menjalankan tupoksinya.

Kuasa hukum tersangka, Hermawan SH membenarkan adanya rencana aksi demonstrasi tersebut.

"Iya rencana jam 9 hari Senin di Kejaksaan," katanya.

Yakin Tak Bersalah

Sebelumnya, orangtua dari empat remaja IS (16), MZ (13), MS (12), dan AS (12) , tersangka pembunuhan dalam kasus ini muncul dan membantah anaknya terlibat dalam kasus tewasnya AA.

Bahkan orangtua IS (16 tahun) menyebut anaknya berani sumpah pocong membantah dirinya terlibat pembunuhan tersebut. 

 "Waktu saya besuk pertama kali di kantor polisi saya tanya, mam apa benar kamu melakukan itu. Dijawab anak saya, bukan buk berani sumpah pocong saya gak melakukannya," ujar S, ibu dari tersangka IS didampingi kuasa hukumnya saat menggelar konferensi pers, Rabu (25/9/2024) kemarin. 

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved