Berita Lubuklinggau

Viral Pasutri di Lubuklinggau Terekam CCTV Curi HP di Box Motor, Nangis Saat Ditangkap, Punya Bayi

Pelaku diketahui bernama Indra Jos Tarigan warga Jln. Gelatik RT 4 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Slamet Teguh
Facebook
Aksi pencurian handphone di box motor di parkiran minimarket di Lubuklinggau yang terekam CCTV. Sang suami menangis saat ditangkap polisi, karena mengaku punya bayi. 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis

TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Seorang ayah di Kota Lubuklinggau ditangkap Polisi karena mencuri HP di dasboard motor sehabis belanja di Alfamart.

Aksi pencurian itu dilakukan pelaku bersama istrinya dan viral di media sosial karena terekam CCTV.

Pelaku diketahui bernama Indra Jos Tarigan warga Jln. Gelatik RT 4 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

Pria berusia 33 tahun ini sempat menangis dihadapan Polisi dan mengaku khilaf telah melakukan aksi pencurian.

Sementara istrinya sempat ikut diamankan polisi, namun, tidak dilakukan penahanan dan hanya dijadikan sebagai saksi.

Pihak kepolisian menjelaskan bila istri pelaku masih mempunyai bayi yang masih menyusui.

Keduanya ditangkap Polisi sehabis melakukan aksi pencurian pada Kamis (1/8/2024) malam sehabis viral di media sosial.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana melalui Kapolsek Lubuklinggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna menyampaikan pelaku ditangkap setelah aksi pencuriannya viral di media sosial.

"Kurang dari dari 24 jam setelah kejadian viral pelaku kita tangkap di rumahnya tanpa perlawanan," ujarnya pada wartawan, Jumat (2/8/2024).

Menurut Nyoman suami pelaku saja yang dilakukan penangkapan karena istri pelaku sempat melarang aksi pencurian suaminya.

"Jadi hanya suaminya saja yang kita tahan, istrinya mengaku sudah melarang tapi suaminya tetap nekat," ungkapnya.

Baca juga: Belanja di Minimarket, Sepasang Pria dan Wanita di Lubuklinggau Terekam CCTV Curi HP di Box Motor

Baca juga: Maling Motor Modus Lempar Ayam ke Pagar Susul Teman Masuk Penjara, Pelaku Beraksi di Lubuklinggau

Ceritanya pada hari Rabu tanggal 31 Juli 2024 sekira pukul 19.40 Wib di halaman parkiran Toko Alfamart di Jln.Sultan Mahmud Badarudin II RT. 04 Kelurahan Tanah Periuk Kecamatan Lubuklinggau Selatan II.

"Pencurian yang dilakukan orang tak dikenal dengan cara mengambil Handphone iPhone 7+ warna putih pink yang diletakkan korban di dasbor sepeda motornya," ujarnya.

Saat itu motor diparkirkan di halaman Toko Alfamart, kemudian saat korban hendak pulang diketahui Handphone iPhone 7+ milik korban sudah hilang.

Kemudian korban mencoba meminta bantuan petugas Alfamart untuk melihat rekaman CCTV , sehingga setelah diketahui adanya seorang laki-laki yang terlihat mengambil Handphone milik korban tersebut.

"Maka kemudian korban pun melaporkan peristiwa pencurian yang dialaminya ke kantor polisi," bebernya.

Setelah mendapat laporan dari korban atas peristiwa yang dialaminya yang diterima oleh petugas piket SPKT dan diteruskan ke Unit Reskrim Polsek Lubuklinggau Selatan.

"Selanjutnya Unit Reskrim melakukan serangkaian tindakan penyelidikan dengan mendatangi TKP kemudian melakukan  interogasi terhadap korban dan saksi-saksi dan menganalisa laki-laki yang terekam CCTV," ujarnya.

Lalu setelah mengantongi identitas laki-laki pelaku yang dicurigai maka kemudian dengan dipimpin Kapolsek Lubuk Linggau Selatan AKP Nyoman Sutrisna bersama Kanit Reskrim, Para Kanit Polsek Lubuklinggau Selatan dan anggota Unit Reskrim melaksanakan gelar perkara.

"Dari gelar perkara tersebut sepakat peserta gelar menaikkan perkara tersebut dari penyelidikan ke penyidikan," ujarnya.

Setelah didapati informasi tersangka Tarigan, selanjutnya pada hari Kamis 01 Agustus 2024 pukul 23.00 Wib didapatkan informasi bila tersangka Indra sedang berada dirumahnya langsung dilakukan penangkapan.

"Pelaku mengakui bahwa benar telah melakukan pencurian dengan pemberatan satu unit Handphone Iphone 7 plus warna rose gold," ujarnya. 

 

 

 

 

Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved