Berita Musi Rawas
Daftar 11 Kepala OPD di Musi Rawas yang Masih Kosong, Ratna Machmud Pastikan Tak Ada Lagi Pelantikan
Total ada 12 pejabat eselon II atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asisten serta 2 pejabat administrator yang dilantik.
Penulis: Eko Mustiawan | Editor: Slamet Teguh
TRIBUNSUMSEL.COM, MUSI RAWAS - Rotasi Pejabat pertama yang dilakukan Pemkab Musi Rawas dibawah kepemimpinan Hj Ratna Machmud dan Wakil Bupati, H Suprayitno telah resmi dilantik pada Jumat (21/11/2025).
Total ada 12 pejabat eselon II atau setara Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Asisten serta 2 pejabat administrator yang dilantik.
Hanya saja, pelantikan tersebut masih menyisakan jabatan di beberapa OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas yang masih kosong.
Total ada sekitar 11 Kepala OPD lagi yang sampai saat ini masih kosong dan dijabat oleh pejabat Pelaksana tugas (Plt).
Berikut Kepala OPD di lingkungan Pemkab Musi Rawas yang masih kosong:
1. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM).
2. Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD).
3. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
4. Dinas Perikanan (Diskan).
5. Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans).
6. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip).
7. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
8. Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfo).
9. Dinas Perhubungan (Dishub).
10. Inspektorat.
11. Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Baca juga: Daftar 6 Jabatan di OPD Pemkab OKI yang Jadi Rebutan, 3 Nama Teratas Sudah Dikirim ke BKN
Baca juga: Pemkot Prabumulih Buka Lelang Jabatan 10 Kepala OPD, Para ASN Bisa Bersaing Secara Terbuka
Menanggapi hal tersebut, Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengatakan, pelantikan yang dilakukan pada Jumat (21/11/2025) kemarin, merupakan pelantikan yang terkahir karena sudah akhir tahun.
"Tidak ada lagi, ini kan sudah akhir tahun. Memang masih ada yang kosong, karena tahun ini saja ada 3 pejabat eselon II yang pensiun" kata Bupati diwawancarai awak media, Senin (24/11/2025).
Bupati juga mengaku, untuk mengisi jabatan Kepala OPD yang kosong, tidak bisa langsung dilantik. Melainkan harus dilakukan lelang jabatan terlebih dahulu.
"Harus lelang dulu, tidak bisa kalau la langsung dilantik. Mungkin tahun depan," tutup Bupati.
Baca berita Tribunsumsel.com lainnya di Google News
Ikuti dan bergabung dalam saluran whatsapp Tribunsumsel.com
| 20.244 Warga Musi Rawas Dapat BLT Kesra Rp 900 Ribu, Tersebar di 14 Kecamatan |
|
|---|
| 1.200 Runners Meriahkan Sumsel Bukit Botak 5K di Musi Rawas, Bupati: Momen Kenalkan Wisata |
|
|---|
| Pelantikan PPPK Paruh Waktu di Musi Rawas Belum Dipastikan, Berkas Masih Diproses di BKN |
|
|---|
| Jaga Habibat Ikan Patin, Diskan Musi Rawas Tebar 12.250 Ekor Benih Ikan Patin di Sungai Perigi |
|
|---|
| Daftar 14 Pejabat Pemkab Musi Rawas Dilantik, Dien Candra Jabat Kadisdik, M Rozak Jadi Kadinsos |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/sumsel/foto/bank/originals/Daftar-11-Kepala-OPD-di-Musi-Rawas-yang-Masih-Kosong-Ratna-Machmud-Pastikan-Tak-Ada-Lagi-Rotasi.jpg)