Berita Lubuklinggau

Merasa Diintimidasi Oknum LSM Soal Dana BOS, PGRI Lubuklinggau Ungkap Keresahan ke Polisi

PGRI Lubuklinggau mendatangi Polres untuk mengungkap keresahan karena merasa terintimidasi oleh oknum LSM, Selasa (18/11/2025)

Penulis: Eko Hepronis | Editor: Shinta Dwi Anggraini
Dokumentasi PGRI Lubuklinggau
MINTA PERLINDUNGAN HUKUM -- Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuklinggau menggelar audiensi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau sekaligus meminta perlindungan hukum, Selasa (19/11/2025). Hal ini terkait oknum LSM yang disebut kerap mengintimidasi. 

Ringkasan Berita:
  • PGRI Lubuklinggau mendatangi Polres untuk mengungkap keresahan karena merasa terintimidasi oleh oknum LSM, Selasa (18/11/2025)
  • Kepala sekolah dan guru merasa terintimidasi soal pengelolaan Dana BOS
  • Polisi memberikan panduan ke PGRI bagaimana seharusnya bersikap

 

Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Eko Hepronis 


TRIBUNSUMSEL.COM, LUBUKLINGGAU - Merasa sering diganggu dan didatangi oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Lubuklinggau menggelar audiensi dengan Satuan Reserse Kriminal Polres Lubuklinggau

Pertemuan ini berlangsung di Ruang Gelar Satreskrim Polres Lubuk Linggau pada Selasa (18/11/2025) kemarin.

Audiensi ini menjadi forum penting setelah guru dan kepala sekolah di Lubuklinggau mengalami keresahan akibat tekanan dari pihak LSM.

Rombongan PGRI dipimpin langsung oleh Ketua PGRI Al Rasyid, didampingi Wakil Ketua Bukri Afriaziz, dan 15 anggota pengurus. Mereka diterima langsung oleh perwakilan Polres Lubuklinggau.

Ketua PGRI Lubuklinggau, Al Rasyid, menyampaikan beberapa poin utama keresahan para guru dan kepala sekolah maraknya laporan terkait tindakan intimidasi dan pemerasan yang dilakukan oleh oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terhadap sekolah dan kepala sekolah.

"Tekanan terkait pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari oknum LSM dan bahkan dugaan oknum Aparat Penegak Hukum (APH)," ungkapnya, Kamis (19/11/2025).

Baca juga: Nasib Guru dan Siswa Pemicu SMKN 3 Lubuklinggau Serang MAN 2, Polisi Ikut Turun Tangan

Pihaknya pun meminta juga arahan resmi mengenai prosedur penanganan anak didik yang bermasalah di sekolah.

Kemudian, Al Rasyid menegaskan bahwa tekanan eksternal ini sangat mengganggu tugas kedinasan para pendidik.

Menanggapi keluhan tersebut, KBO Reskrim Iptu Suroso memberikan tanggapan dan arahan tegas. 

Ia menjamin bahwa Polres Lubuk Linggau berada di pihak sekolah dan tidak akan membenarkan tindakan intimidasi oleh oknum manapun, termasuk oknum yang mengatasnamakan LSM atau bahkan APH.

"Kami tegaskan, jangan ada guru atau kepala sekolah yang merasa takut. Apabila terjadi intimidasi yang mengarah pada pemerasan atau ancaman, segera laporkan ke kami. Kami siap memproses sesuai hukum yang berlaku," ujarnya.

Iptu Suroso juga memberikan panduan praktis kepada PGRI, dengan cara mengumpulkan bukti pentingnya mendokumentasikan setiap upaya intimidasi, baik melalui bukti percakapan, rekaman, atau mengidentifikasi identitas pelaku untuk memperkuat proses hukum.

"Kita mengimbau sekolah untuk selalu transparan dan patuh pada petunjuk teknis (Juknis) dalam penggunaan Dana BOS, sehingga tidak ada celah yang dapat dimanfaatkan oleh oknum untuk melakukan tekanan," ungkapnya.

Melalui audiensi ini, Polres Lubuklinggau menunjukkan komitmennya untuk melindungi aset negara dalam bidang pendidikan, memastikan lingkungan belajar mengajar berjalan kondusif.

"Kami menjamin guru dapat bekerja tanpa rasa takut," ujarnya. 

 

 

 

Baca berita menarik lainnya di Google News

Ikuti dan bergabung di saluran WhatsApp Tribunsumsel

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved